Mei 2024, Penerimaan Pajak Jakarta Turun 12,66 Persen jadi Rp 538,47 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 07:01 WIB

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi penerimaan perpajakan nasional di wilayah Jakarta mencapai Rp 538,47 triliun per Mei 2024. Penerimaan pajak ini sudah mencapai 40,88 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akan tetapi, realisasi penerimaan pajak Jakarta mengalami kontraksi atau turun secara tahunan. Penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 12,66 persen akibat penurunan di seluruh jenis pajak," kata Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I, Toto Hari Saputra dalam konferensi pers Alco Regional Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024 yang dikutip melalui keterangan resmi.

Realisasi pajak penghasilan (PPh) non-migas tercatat Rp 311,08 triliun atau 42,95 persen dari target. Angka ini turun sebesar 13,26 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pada Mei 2024, kata Toto penerimaan PPh non-migas turun karena penerimaan PPh Pasal 25 badan/korporat di wajib pajak prominen.

Kemudian, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dilaporkan sebesar Rp 196,85 triliun atau 39,35 persen dari target. Realisasi PPN juga mengalami penurunan 9,74 persen yoy, akibat kenaikan restitusi dan penurunan PPN impor.

Sementara itu, PPh migas mencatatkan realisasi penerimaan Rp 29,16 triliun atau 38,19 persen dari target. Penerimaan PPh migas juga turun sekitar 20,64 persen yoy. Penurunan ini, kata Toto terjadi karena adanya moderasi harga komoditas seperti batu bara dan minyak kelapa sawit (CPO). Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya terealisasi Rp 1,36 triliun atau 8,43 persen dari target.

Advertising
Advertising

Toto menyebut, mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 yakni 27,59 persen. Terutama pajak-pajak transaksional atau non-PPh Badan. "Perpajakan DKI Jakarta tetap stabil, ditopang oleh pajak transaksional sektor non komoditas menunjukkan underlying economic activity yang resilient," katanya.

Penerimaan kepabeanan dan cukai

Penerimaan kepabeanan dan cukai Jakarta per Mei 2024 mencapai Rp 8,45 triliun atau 30,5 dari target APBN 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai Jakarta termoderasi sebesar 11,88 persen. Hal ini disampaikan oleh M. Hilal Nur Sholihin dari Kantor Wilayah Kepabeanan dan Cukai Jakarta dalam agenda yang sama.

Realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp 130 milliar atau mencapai 137,31 persen dari target. Hilal mengatakan, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan atas Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) untuk komoditas turunan CPO.

Sementara itu, realisasi bea masuk mencapai Rp 8,12 triliun atau 30,15 persen dari target. Bea masuk mengalami penurunan sebesar 13,17 persen yoy. Hilal menjelaskan, persetujuan impor besi baja API-U dan ban API-U masih belum terbit, sehingga penerimaan bea masuk dari komoditas besi dan baja tertunda. Sedangkan penerimaan bea masuk dari komoditas utama seperti plastik bentuk asal turun 10,90 persen dan mobil turun 49,12 persen.

Kemudian, realisasi cukai dilaporkan sebesar Rp 190 millliar per Mei 2024 atau 28,93 persen dari target. Namun, realisasinya juga mengalami penurunan sebesar 7,78 persen yoy. Hilal mengatakan, perpindahan kontributor utama untuk cukai dari Jakarta menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun 5,14 persen yoy.

"Mayoritas penerimaan cukai MMEA (minuman yang mengandung Etil alkohol) berasal dari impor MMEA, sehingga penerbitan kuota impor MMEA yang tertunda mempengaruhi penurunan penerimaan cukai MMEA 8,43 persen yoy."

Pillihan Editor: Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Berita terkait

Jokowi Tanya Menkes, Kenapa Alat Kesehatan dan Harga Obat Mahal?

17 jam lalu

Jokowi Tanya Menkes, Kenapa Alat Kesehatan dan Harga Obat Mahal?

Jokowi pertanyakan ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, soal harga obat yang lebih mahal di banding negara lain. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

1 hari lalu

Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga.

Baca Selengkapnya

Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

1 hari lalu

Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

teri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan perihal harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

1 hari lalu

Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

Berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah

Baca Selengkapnya

Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

1 hari lalu

Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

Sejak 2016 hingga 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp569,3 triliun untuk kebijakan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

2 hari lalu

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

Baca Selengkapnya

Rugikan Negara karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

3 hari lalu

Rugikan Negara karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Pengadilan Negeri Binjai memutuskan terdakwa Dwi Riko Susanto selaku Direktur PT Susanto Dwi Rezeki atau PT SDR bersalah melakukan pelanggaran perpajakan.

Baca Selengkapnya

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

3 hari lalu

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

Rupiah menguat karena dolar sedikit terpengaruh data terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada perekonomian Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial

4 hari lalu

Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial

Presiden Jokowi akan memberikan bantuan pangan beras yang terus berlanjut sampai Desember 2024. Bantuan ini berbeda dengan bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

4 hari lalu

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan henti layan (downtime) akan berlangsung pada Sabtu 24 Juni dari pukul 08.00-23.59 WIB

Baca Selengkapnya