Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Ini Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Selasa, 18 Juni 2024 09:20 WIB

Taspen berhasil masuk dalam TOP 45 Inovasi Layanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Asabri (Persero), Helmi Imam Satriyono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 Juni 2024 di Gedung KPK, Jakarta. Helmi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero) periode 2018-2020.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih Direktur Utama PT Taspen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak korupsi terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Berikut profil dari PT Taspen.

Profil PT Taspen

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau disingkat PT Taspen adalah penyelenggara Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri pada saat memasuki usia pensiun.

Dilansir dari laman resmi PT. Taspen, badan usaha milik negara (BUMN) ini bermula dari Konferensi Kesejahteraan Pegawai Negeri yang diselenggarakan pada 25-26 Juli 1960 di Jakarta. Konferensi ini pun menghasilkan Keputusan Menteri Pertama RI Nomor 388/MP/1960 tanggal 25 Agustus 1960.

Advertising
Advertising

Dalam Keputusan tersebut, pemerintah menetapkan pentingnya pembentukan jaminan sosial sebagai bekal bagi Pegawai Negeri dan keluarganya di masa purna bakti. Kemudian, pada 17 April 1963, pemerintah mendirikan Perusahaan Negara (PN) Taspen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1963. Adapun, program-program yang dijalankan telah ditentukan dalam PP Nomor 10 Tahun 1963 tentang Tabungan Asuransi dan Pegawai Negeri.

Kemudian, pada 1970, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor Kep.749/MK/IV/11/1970 PN Taspen bertransformasi menjadi Perusahaan Umum. Baru pada 1981, terjadi peningkatan status dari Perusahan Umum menjadi Perseroan berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 1981.

Pada 2014, dalam rangka memfokuskan diri sebagai perusahaan yang melayani jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara, pemerintah menerbitkan PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut kemudian diubah dalam PP Nomor 66 Tahun 2017.

Mulai 1 Juli 2015, PT Taspen telah mengelola Program Asuransi Sosial yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Berdasarkan laman resmi PT Taspen, perusahan ini telah mempunyai 57 Kantor Cabang yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Pada 31 Desember 2018, terdapat 5 lembaga yang bekerja sama dalam menggunakan database Perusahaan sebagai pusat informasi ASN. Lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan Perusahaan yaitu Badan Peimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara antara PT Taspen dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang sinergi layanan berbasis elektronik bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Adapun, PT Taspen memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi

Menjadi Perusahaan Asuransi Sosial dan Dana Pensiun yang Unggul, Terpercaya dan Berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan Peserta untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia.

Misi

Memastikan terwujudnya Layanan Terbaik dan Investasi yang Andal serta Kepemimpinan Inovasi Bisnis dan Transformasi Digital dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia yang Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

MICHELLE GABRIELA | FAJAR PEBRIANTO

Pilihan Editor: Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Berita terkait

DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

2 hari lalu

DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta tambahan anggaran Rp 589,9 triliun. Ini tanggapan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

2 hari lalu

Saldo Anggaran Lebih Akhir 2023 Mencapai Rp 454,5 Triliun, Sri Mulyani: Bantalan Pengaman Perekonomian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2023 mencapai Rp 454,5 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

2 hari lalu

Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, nilai aset pemerintah tercatat sebesar Rp 13.072,8 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof Rancang Kabinet, Berikut 5 Menteri Pemerintahannya

2 hari lalu

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof Rancang Kabinet, Berikut 5 Menteri Pemerintahannya

Dilantik menjadi Perdana Menteri Belanda, ini 5 dari 16 menteri di kabinet Dick Schoof.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

9 hari lalu

Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus skema ponzy.

Baca Selengkapnya

Fary Djemy Francis Tak Jadi Maju di Pilgub NTT, Diminta Prabowo Fokus Kawal Asabri

9 hari lalu

Fary Djemy Francis Tak Jadi Maju di Pilgub NTT, Diminta Prabowo Fokus Kawal Asabri

Fary mengatakan nama bakal calon gubernur dari Gerindra di Pilkada NTT sudah ada di tangan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Thailand Menyelesaikan Pemilihan Senat Pertama dalam Satu Dekade

9 hari lalu

Thailand Menyelesaikan Pemilihan Senat Pertama dalam Satu Dekade

Ini menjadi pemilu pertama Senat sejak kudeta militer thailand satu dekade lalu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siap Terbitkan Peraturan Baru Soal Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT untuk Tekstil, Ini Penjelasannya

10 hari lalu

Sri Mulyani Siap Terbitkan Peraturan Baru Soal Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT untuk Tekstil, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani akan terbitkan Peraturan Menteri Keuangan soal penerapan Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT Tekstil. Apa itu anti-dumping?

Baca Selengkapnya

Dana Pensiun Norwegia Stop Investasi karena Buldoser Caterpillar Dipakai dalam Perang Gaza

10 hari lalu

Dana Pensiun Norwegia Stop Investasi karena Buldoser Caterpillar Dipakai dalam Perang Gaza

Dana Pensiun KLP Norwegia menghentikan investasi ke Caterpillar karena buldoser perusahaan itu dipakai Israel dalam pelanggaran HAM di Palestina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

11 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.

Baca Selengkapnya