Mengenal XStar, yang Harus Digunakan Pembeli BBM Bersubsidi

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 17 Juni 2024 20:18 WIB

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memperketat penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bensin bersubsidi dan kompensasi negara.

Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen yang berhak atas subsidi yaitu usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," kata Wahyudi dalam kegiatan "Sinergi BPH Migas Bersama DPR RI" di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.

Wahyudi mencontohkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, sektor pertanian, dan usaha mikro.

Untuk itu, dalam kunjungan tersebut, Wahyudi sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar.

"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti nelayan, petani, dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," tambahnya.

Wahyudi kembali menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan kegiatan sinergi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, terkait dengan skema penyaluran BBM subsidi yang didapatkan di SPBU dan SPBUN," katanya.

Sementara itu, Murtadir, salah satu nelayan yang hadir dalam kegiatan, mengatakan dirinya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi.

"Untuk dapat surat rekomendasi ini sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal," katanya.

Masih Uji Coba

Penggunaan XStar ini baru taraf uji coba untukmenjalankan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Di samping itu, penggunaan aplikasi ini juga agar pendistribusian BBM subsidi menjadi tepat sasaran," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat uji coba bagi konsumen pengguna pertanian dan usaha mikro pada 6 Maret 2024.

Menurut Halim, melalui teknologi informasi, instansi penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat rekomendasi. Selain itu, pengurusan surat rekomendasi juga tidak dikenakan biaya.

"Kami pastikan konsumen pengguna tidak kesulitan dalam pengajuan surat rekomendasi untuk kepentingan konsumen, tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," katanya di SPBU, Sidokare, Sidoarjo.

Teknologi informasi tersebut merupakan aplikasi yang terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan.

"Hari ini kita memperagakan aplikasi surat rekomendasi dan tanya jawab. Kami lakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan pengguna agar mereka tahu prosesnya seperti apa, sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala," ujar Halim.

Wahyudi Anas menambahkan kegiatan kali ini adalah untuk mengedukasi penerbit surat rekomendasi dalam melakukan pendataan konsumen pengguna.

"Bagaimana penggunaan aplikasi penerbitan surat rekomendasi yang sah dan benar, serta bagaimana cara pembelian BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi yang dilengkapi QR code," ujarnya.

Ia mengatakan aplikasi surat rekomendasi merupakan alat untuk mengintegrasikan pembelian BBM subsidi dan kompensasi negara kepada masyarakat agar lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tepat volume, tepat manfaat, dan tepat sasaran di masyarakat.

"Targetnya adalah mencapai JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna pada sektor terkait sesuai dengan peruntukannya yang tepat sasaran, tepat volume," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor Rupiah Makin Melemah, Apindo: Cost of Doing Business Makin Mahal

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

3 hari lalu

Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

Pertamina EP Prabumulih Field berhasil menambah produksi minyak dua sumur di Desa Gunung Gunung Kemala, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumsel.

Baca Selengkapnya

Pascakebakaran, BPH Migas Tinjau Kilang Balikpapan untuk Memastikan Pasokan BBM Aman

26 hari lalu

Pascakebakaran, BPH Migas Tinjau Kilang Balikpapan untuk Memastikan Pasokan BBM Aman

BPH Migas memastikan pasokan BBM tetap terjaga dengan baik, saat meninjau Kilang Pertamina International (KPI) Refinery Unit (RU) V Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Pertalite Terus Naik Sejak Pandemi Berlalu, BPH Migas Minta Tambahan Kuota untuk 2025

29 hari lalu

Penggunaan Pertalite Terus Naik Sejak Pandemi Berlalu, BPH Migas Minta Tambahan Kuota untuk 2025

BPH Migas mengajukan kuota distribusi jenis Pertalite sebesar 31,33 juta kilo liter-33,23 juta kilo liter, naik dari kuota tahun ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Apresiasi Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023

36 hari lalu

Pertamina Apresiasi Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023

Pertamina akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

44 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

51 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

PT Pertamina Patra Niaga mmasih menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

30 April 2024

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

4 April 2024

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

20 Maret 2024

Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

20 Maret 2024

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.

Baca Selengkapnya