SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

Senin, 10 Juni 2024 13:41 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pengemudi angkutan online seperti Taksol, Ojol, dan kurir menjadi pekerja tetap. Pernyataan ini merespons Ida Fauziyah yang mengklaim akan melindungi hak-hak pekerja dalam International Labour Conference (ILC) ke-112 di Jenewa, Rabu, 5 Juni 2024 lalu.

“Segeralah membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang melindungi pekerja angkutan berbasis aplikasi dengan mengesahkan status Ojol sebagai pekerja tetap,” ucap Lily melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.

Lily menjelaskan, status kemitraan membuat pengemudi ojol harus menanggung semua biaya operasional sehari-hari seperti bensin, paket data, suku cadang kendaraan, dan cicilan kendaraan. Selain itu, dengan dalih hubungan kemitraan pula, aplikator menolak jaminan sosial. Akibatnya, semua potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh pekerja ojol.

Tak hanya itu, Lily menilai aplikator telah memeras tenaga para pengemudi ojol dengan memotong upah dari setiap order para pengemudi sebesar 30 hingga 70 persen. Menurut dia, ini melanggar ketentuan pemerintah yang mengatur batasan maksimal potongan sebesar 20 persen.

Kondisi para pengemudi, menurut Lily, berpotensi memburuk dengan adanya potongan upah sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, Padahal pendapatan pengemudi ojol semakin menurun karena hubungan kemitraan dengan aplikator yang membuatnya tidak mendapatkan upah minimum.

Advertising
Advertising

Di samping itu, Lily memandang Tapera akan memotong upah seluruh pekerja yang notabene merupakan pelanggan ojol. Menurut dia, dapat dipastikan bila seluruh rakyat pekerja terkena potongan Tapera, pesanan atau order yang masuk ke pengemudi ojol juga akan menurun. Dengan begitu, pendapatan pekerja angkutan online secara otomatis akan semakin menurun.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Aturan Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dengan adanya regulasi ini, para pekerja swasta dan mandiri diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

16 jam lalu

Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Paket mi instan yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram.

Baca Selengkapnya

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

6 hari lalu

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

6 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

6 hari lalu

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

7 hari lalu

DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

PKB menyatakan bahwa dukungan untuk Anies belum dipastikan. Masih mempertimbangkan peluang Ida Fauziyah.

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

10 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

14 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

Baca Selengkapnya

Kata Ida Fauziyah Soal Pencalonan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Kapan DPP PKB Beri Rekomendasi?

16 hari lalu

Kata Ida Fauziyah Soal Pencalonan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Kapan DPP PKB Beri Rekomendasi?

Begini kata Ida soal pencalonan Anies di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heboh Bansos untuk Pelaku Judi Online, Tiga Menteri Jokowi Respons Begini

16 hari lalu

Heboh Bansos untuk Pelaku Judi Online, Tiga Menteri Jokowi Respons Begini

Wacana pemberian dana bansos bagi pelaku judi online menuai respons dari sejumlah menteri Jokowi. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Respons Ida Fauziyah Ditanya Kansnya Jadi Bakal Cawagub Anies Baswedan

16 hari lalu

Respons Ida Fauziyah Ditanya Kansnya Jadi Bakal Cawagub Anies Baswedan

"Saya kira itu aspirasi dari DKI pasti akan dibawa ke DPP," ujar Ida Fauziyah.

Baca Selengkapnya