Tapera: Berpeluang Diundur hingga Aksi Unjuk Rasa
Reporter
Yolanda Agne
Editor
Bram Setiawan
Kamis, 6 Juni 2024 19:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pemerintah agar seluruh pekerja di Indonesia mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dengan pemotongan gaji sebesar tiga persen setiap bulan terus dikritik. Tapera merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
1. Kemungkinan Diundur
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan pelaksanaan program Tapera akan diundur.
“Kami dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kami undur ini sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa harus tergesa-gesa,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi V di DPR, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
2. Basuki Hadimuljono Dikritik
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irine Yusiana Roba mengkritik Basuki Hadimuljono perihal detail data kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta. “Apakah ada data tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia? Misalnya bagi ASN, pekerja swasta, lalu berapa selama ini yang bisa dipenuhi,” kata Irine dalam rapat kerja di ruang Komisi DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu di Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
3. Unjuk Rasa
Partai Buruh mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Partai Buruh memandang aturan ini akan merugikan para buruh dan masyarakat.
“Ini aksi awalan, apabila pemerintah tak menanggapi aspirasi dari teman-teman buruh, akan dilanjutkan aksi yang meluas seluruh Indonesia, lebih dari 380 kabupaten,” kata Said Iqbal saat ditemui di tengah massa aksi Tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024.
4. Meningkatkan Kelola Internal
Dikutip dari Antara, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan belum ada rencana menarik simpanan dari peserta baru, dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Ia juga mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap meningkatkan kelola internal dan organisasi.
“Maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru,” ujar Heru pada 5 Juni 2024. Ia menjelaskan, BP Tapera hingga saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.
5. Rieke Diah Mendesak agar Tapera Dibatalkan
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menyatakan menolak kebijakan pengenaan iuran untuk Tapera tersebut. Menyinggung hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK pada 2021, kata dia, ditemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan dana Tapera oleh Badan Pengelola Tapera.
"Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera," kata Rieke dikutip dari situs web DPR, Rabu, 5 Juni 2024.
ADIL AL HASAN | BAGUS PRIBADI | ANDRY TRIYANTO TJITRA | NOVALI PANJI NUGROHO | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Buka Peluang Tapera Diundur: Ini Masalah Trust, Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa