Tanggapan Pengamat dan Ekonom Soal Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera: Kaji Ulang atau Batalkan

Kamis, 6 Juni 2024 09:40 WIB

Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen untuk Tapera. Kebijakan ini diumumkan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Namun, kebijakan ini mendapatkan tanggapan dari para pengamat dan ekonom.

Center of Economic and Law Studies (Celios)

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira merespons, Tapera memberatkan pekerja lantaran diwajibkan ikut dalam kepesertaannya. Iuran Tapera juga relatif besar dengan penghitungan persentase dari gaji.

"Jika pekerja tersebut berpendapatan di atas upah minimum regional, maka setiap bulan gaji pekerja itu dipotong 2,5 persen," kata Bhima dalam Policy Brief Tapera untuk Siapa? Menghitung Untung Rugi Kebijakan Tapera.

Kondisi ini juga mengancam industri pengolahan karena banyak pabrik terpaksa menutup operasional. Celios pun menyarankan pemerintah mengubah kebijakan ini agar hanya untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan pekerja mandiri bersifat sukarela.

Advertising
Advertising

Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas)

Direktur Ideas, Yusuf Wibisono menyatakan, pemerintah harus memiliki terobosan baru memenuhi kebutuhan rumah rakyat tanpa melalui pemotongan gaji pekerja. Menurut Yusuf, backlog atau kesenjangan kebutuhan dan pasokan rumah di Indonesia mencapai 18 persen. Dengan jumlah rumah tangga sekitar 67 juta, backlog itu sekitar 12,7 juta keluarga.

“Pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan potongan gaji pekerja untuk Tapera dan fokus pada upaya memenuhi kebutuhan rumah 18 persen keluarga Indonesia menuju zero backlog,” kata Yusuf, pada 29 Mei 2024.

Yusuf juga memberikan saran kebijakan, yaitu mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat, menyediakan tanah dan menghapus biaya tinggi pembangunan rumah rakyat, meminimalkan biaya produksi dan harga jual rumah rakyat diikuti meningkatkan daya beli, merevitalisasi BUMN, serta mendorong efisiensi perbankan dan menekan suku bunga KPR.

AS Property Advisory

Pengamat AS Property Advisory, Anton Sitorus mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Tapera. Ia menilai kewajiban tersebut cukup untuk ASN atau pegawai BUMN, tidak perlu pekerja swasta.

“Menurut saya, (karyawan swasta) jangan diwajibkan, tetapi kalau mau ikut (Tapera), silakan. Namanya Tabungan. Kalau bisa, ya, silakan” kata Anton, pada 28 Mei 2024.

Anton mengatakan, kewajiban Tapera bukan hanya membebani pekerja, melainkan pengusaha karena menanggung iuran 0,5 persen. Ia juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali aturan tersebut sebelum deadline pada 2027. Pasalnya, ada indikasi tumpang tindih dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga harus menegaskan tentang kepastian karena Tapera bukan tabungan yang bisa diakses melalui perbankan.

Ekonom, Poltak Hotradero

Ekonom Poltak Hotradero mengatakan, skema regulasi Tapera harus ditinjau kembali. "Pendapat pribadi ya, perlu di-review karena memang seperti yang saya sebutkan ini sebenarnya bagian suplemen dari program yang sudah ada," ujarnya, pada 30 Mei 2024.

Lebih lanjut, Poltak menguraikan, Tapera awalnya bagaikan suplemen untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat tidak mampu. Namun, Indonesia tidak bisa tumbuh lebih cepat, lebih baik apabila tabungan dana masyarakat tidak tumbuh. Sebenarnya, Tapera memiliki tujuan baik, tetapi pengawasannya perlu dipertegas.

RACHEL FARAHDIBA R | IKHSAN RELIUBUN | RIRI RAHAYU | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Moeldoko Sebut Tapera Tidak akan Ditunda, Ini Kritik Mahfud Md: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

55 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.

Baca Selengkapnya

Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

9 jam lalu

Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Jokowi terus mendorong inovasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

10 jam lalu

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

11 jam lalu

Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

Berbagai fasilitas mewah yang akan ditinggalkan Jokowi setelah pulang ke Solo.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

11 jam lalu

Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

11 jam lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

13 jam lalu

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

13 jam lalu

Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

13 jam lalu

Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.

Baca Selengkapnya

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

13 jam lalu

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.

Baca Selengkapnya