Kronologi Revisi PP 96, Ormas Keagamaan Bisa Kelola Izin Usaha Pertambangan

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 3 Juni 2024 08:15 WIB

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 dikabarkan telah rampung. Ini menjadi lampu hijau bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan makin terang benderang.

Seorang pejabat di lingkaran pemerintah membenarkan terbitnya PP baru tersebut. Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, PP Nomor 25 Tahun 2024 itu telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Di aturan baru ini, pemerintah menambah pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.melalui Pasal 83A inilah pemerintah memberi jatah izin tambang untuk ormas.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” demikian bunyi ayat 1. WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara atau PKP2B.

Kronologi revisi PP Nomor 96 Tahun 2021

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dikutip dari Koran Tempo Edisi Kamis, 9 Mei 2024 menurut sumber Tempo, dalam draf revisian tersebut terdapat pasal 75A yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan khusus secara prioritas untuk bada usaha milik ormas.

Sumber tersebut mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menentang ide tersebut. Dalam rapat di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2024, Luhut menyatakan penolakannya hingga berdebat sengit dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang mendorong keberpihakan kepada ormas.

Luhut sendiri sebenarnya terbuka terhadap rencana menyerahkan WIUPK kepada ormas. Namun menurutnya hal tersebut harus melalui lelang. “Pemberian kepada badan usaha swasta harus melalui lelang,” kata dia melalui jawaban tertulis kepada Tempo, Jumat, 5 April 2024.

Sepekan kemudian, pasal 75A hilang dari rancangan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021. Dalam dokumen permintaan paraf ulang naskah revisi aturan berkop Menteri Sekretaris Negara pada 26 Maret 2024 yang diperoleh Tempo, muncul ketentuan baru.

Ormas yang akan mendapat WIUPK secara spesifik disebut sebagai ormas keagamaan. Selain itu, izin usaha pertambangan yang bakal diberikan hanya untuk komoditas batu bara di wilayah konsesi bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.

YOLANDA AGNE | VINDRY FLORENTIN
Pilihan editor: Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Berita terkait

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

8 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

12 jam lalu

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

2 hari lalu

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif dan eks Gubernur Abdul Gani Kasuba bertemu di Jakarta untuk membahas izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Rp 12.633 per Liter dan Bioetanol Rp 14.144 per Liter di Oktober 2024

3 hari lalu

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Rp 12.633 per Liter dan Bioetanol Rp 14.144 per Liter di Oktober 2024

Kementerian ESDM telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati jenis biodiesel dan bioetanol bulan Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

3 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

KPK periksa 5 saksi itu untuk mendalami proses pemberian IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan peran mereka dalam pemberian IUP tersebut.

Baca Selengkapnya

ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

3 hari lalu

ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

Kementerian ESDM menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

4 hari lalu

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

Kemendag mencatat mayoritas komoditas produk tambang naik harga. Hal ini berpengaruh pada penetapan HPE dan BK produk tambang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Minta Produksi Minyak di Blok Cepu Ditingkatkan

5 hari lalu

Bahlil Minta Produksi Minyak di Blok Cepu Ditingkatkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar produksi minyak di Blok Cepu ditingkatkan.

Baca Selengkapnya