Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Seni: Menghalangi Kebebasan Berkesenian

Kamis, 30 Mei 2024 14:51 WIB

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Koalisi Seni mengkritik Rancangan Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran). Organisasi itu menilai RUU Penyiaran berpotensi menghalangi pemenuhan kebebasan berkesenian.

Koalisi Seni menilai sejumlah hak akan dibatasi melalui perubahan peraturan itu, seperti hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi, hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi dan balas jasa atas karya, serta hak untuk ikut serta dalam kehidupan kebudayaan.

"Koalisi Seni menemukan 3 masalah utama dari RUU Penyiaran," kata Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay, dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis, 30 Mei 2024.

Hafez menjelaskan permasalahan pertama akibat RUU Penyiaran ialah lahirnya lembaga sensor baru yang mengancam kebebasan seniman. Kondisi ini diakibatkan perluasan tugas dan wewenang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari yang sebelumnya mengawasi menjadi mengatur isi dan konten siaran.

Melalui ketentuan dalam RUU Penyiaran, ia menjelaskan berwenang untuk mengeluarkan surat kelayakan isi siaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Penyiaran (SIS) yang ditetapkan tanpa kewajiban melibatkan pemangku kepentingan yang lain. Kondisi ini, kata dia, akan menghambat tercapainya cita-cita RUU Penyiaran, yakni terciptanya siaran yang merefleksikan aspirasi masyarakat yang beraneka ragam.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, permasalahan kedua yang ia soroti adalah potensi kriminalisasi dan pembungkaman pada seniman akibat kewajiban sensor internal. Kondisi itu terjadi dengan dalih mematuhi P3 dan SIS yang didasarkan pada nilai subjektif dan multitafsir, seperti agama, moral, dan adat istiadat.

"Pembatasan seperti ini akan berpotensi semakin membungkam ekspresi dari masyarakat minoritas dan kelompok rentan," ujarnya.

Terakhir, ia menerangkan bahwa permasalahan ketiga berhubungan dengan penyempitan ruang sipil akibat perluasan ruang lingkup penyiaran ke ranah digital. Padahal, kata dia, ruang lingkup sebelumnya hanya mencakup televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.

Keadaan tersebut akan mengakibatkan semakin hilangnya ruang bagi seniman untuk dapat mendistribusikan karyanya, khususnya bagi mereka yang selama ini memilih platform digital sebagai kanal distribusi utama.

Dia menilai ketentuan dalam RUU Penyiaran tidak hanya berdampak negatif bagi seniman, namun juga akan mencederai hak masyarakat untuk mengakses karya sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.

Bercermin dari ketiga masalah itu, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, Ratri Ninditya, menyatakan bahwa organisasi mengajukan tiga usul. Pertama, mengubah naskah RUU Penyiaran secara keseluruhan guna menghilangkan pengaturan anti kebebasan berkesenian.

Kedua, Ratri mengusulkan pemerintah mengubah pendekatan sensor menjadi klasifikasi usia yang disertai peningkatan literasi penonton. Ketentuan ini ditujukan agar membentuk masyarakat yang dewasa dalam memilih dan menilai siaran yang layak.

"Ketiga, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk seniman, dalam pembahasan RUU Penyiaran guna memastikan aturan yang dihasilkan ditujukan demi kepentingan publik," tuturnya.

Pilihan Editor: Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna: Hilangkan Pasal-pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

Berita terkait

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

1 hari lalu

Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

Seniman Widi Asari memamerkan kain tenun karyanya di Taman Ismail Marzuki, ada sejarah yang mengaitkan peran ibu dan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya

Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

9 hari lalu

Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

Pada pameran tunggal Amara Ismael Soedibjo ini, ia tertarik pada narasi sejarah yang berhubungan dengan Indonesia di masa lampau.

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

10 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang mulai dioperasikan Maret 2025

Baca Selengkapnya

Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

14 hari lalu

Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

Basoeki Abdullah Art Award menjadi jembatan yang membuka kesempatan bagi seniman muda di seluruh Nusantara untuk menunjukkan potensi mereka.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani, KBRI Bikin Kolaborasi Seni

14 hari lalu

75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani, KBRI Bikin Kolaborasi Seni

KBRI Athena mempersembahkan kolaborasi seni yang unik antara seniman muda kontemporer dari kedua negara.

Baca Selengkapnya

Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Seniman Tisa Granicia Tampilkan 38 Karya Keramik

19 hari lalu

Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Seniman Tisa Granicia Tampilkan 38 Karya Keramik

Seniman, Tisa Granicia menggelar pameran tunggal 38 karya keramiknya sebagai upaya untuk menjaga agar praktik keramin di Indonesia tetap hidup.

Baca Selengkapnya

Komunitas Salihara Dapatkan Hibah Praemium Imperiale Grant for Young Artists

24 hari lalu

Komunitas Salihara Dapatkan Hibah Praemium Imperiale Grant for Young Artists

Komunitas Salihara mendapatkan hibah tahunan dari The Japan Art Association untuk membina seniman muda.

Baca Selengkapnya

Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

25 hari lalu

Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

Mengapa Budayawan Betawi ini menilai jika cara pendekatan paslon di Pilkada Jakarta kepada para calon pemilih hanya gimik?

Baca Selengkapnya

The Life of Butoh Dipentaskan di Gelanggang UGM, Gugatan Melalui Eksplorasi Tubuh

32 hari lalu

The Life of Butoh Dipentaskan di Gelanggang UGM, Gugatan Melalui Eksplorasi Tubuh

Pergelaran Butoh di Gelanggang Inovasi & Kreativitas UGM merupakan respons terhadap minat global pada seni yang menggugat konsep tubuh.

Baca Selengkapnya