Pakar Siber: Blokir Situs Judi Online Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 28 Mei 2024 10:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan pemblokiran iklan situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bukan langkah yang efektif. Sebab, para pembuat situs judi online bisa berpindah platform atau berganti situs dan metode dengan mudah.
Namun, upaya itu, menurut dia jauh lebih baik ketimbang tidak memblokir sama sekali."Yang jelas, jauh lebih baik situs judi online diblokir dibandingkan tidak di blokir," kata Alfons kepada Tempo, Sabtu, 27 Mei 2024.
Ia menyarankan Kemenkominfo agar mengikuti iklan judi online, sebab setiap iklan pasti akan memberikan nomor yang bisa dihubungi. Nomor telepon yang bisa dihubungi kemudian dilacak dan diberikan kepada Kepolisian.
Alfons menyebut ada tiga informasi penting yang perlu ditindaklanjuti, yaitu nomor telepon, rekening bank, dan alamat server.
Rekening bank yang digunakan untuk menerima transfer judi online bisa diberikan dan ditelusuri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Lembaga negara (PPATK).
Kedua lembaga itu perlu menginvestigasi bank yang membuka rekening dan menelusuri keaslian KTP-nya. "Kalau pembuka rekening menggunakan KTP palsu, artinya bank itu yang perlu ditindak," ucapnya.
Sebab, bank tersebut tidak melakukan Know Your Customer atau KYC, sehingga KTP palsu bisa lolos. Sedangkan, jika KTP asli maka pemiliknya bisa langsung diproses karena berpartisipasi secara aktif dalam aktivitas judi online yang melanggar hukum.
Selanjutnya: Upaya Kemenkominfo memberantas judi online<!--more-->
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mencatat sejak periode 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024 Kominfo berhasil memutus akses judi online 1.918.520 konten judi online. Lalu, mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafilisiasi dengan judi online, kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober - 22 Mei 2024.
Mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank terkait judi online ke OJK, sejak 17 Desember 2023 - 22 Mei 2024. Melakukan take down sebanyak 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 - 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga menelusuri berbagai keyword ilegal yang berhubungan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial. Sepanjang November 2023-Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword di Google dan 2.702 keyword di Meta untuk diblokir.
Selain itu, Kemenkominfo dengan tegas mengumumkan akan memberi denda kepada seluruh platform digital senilai Rp 500 juta per konten yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Serta mengancam akan mencabut izin internet service provider atau ISP yang memfasilitasi permainan judi online.
Pemerintah juga tengah membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Satgas itu rencananya rampung dalam waktu dekat. "Satu hingga dua pekan ke depan," ucap Budi.
Satgas akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas. Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menjadi Ketua Bidang Pencegahan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Penindakan.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: RSCM Masih Pakai Sistem Kelas 1,2, 3 BPJS Kesehatan hingga Transaksi Judi Online Capai Rp100 Triliun