Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Akan Dirasakan Setelah Berjalan

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 27 Mei 2024 22:40 WIB

Presiden Joko Widodo saat membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengakselerasi transformasi digital baik di tingkat pusat maupun daerah dan peluncuran GovTech Indonesia dengan nama INA Digital akan menjadi tonggak sejarah percepatan penerapan pelayanan publik terpadu berbasis digital. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers usai inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Kepala negara mencontohkan saat diberlakukan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan. “Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tapera dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta. Aturan tersebut, ditandatangani Jokowi pada 20 Mei lalu.

Dalam Pasal 5 PP Tapera mengatur tiap pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. "Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta," bunyi Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.

Selain itu di Pasal 7 merinci jenis pekerja sektor mana saja wajib menjadi peserta Tapera. Aturan ini menyebut bukan cuma mewajibkan PNS atau ASN dan TNI-Polri, juga BUMN. Para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah turut masuk daftar yang wajib jadi peserta Tapera.

Advertising
Advertising

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut disampaikan Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara Besaran Iuran Tapera untuk Peserta Pekerja dari ASN, menurut Pasal 15 ayat 4b, yakni Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Aturan itu harus sesuai ketentuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan (Menteri Keuangan) dengan berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di pendayagunaan aparatur negara (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara).

Pilihan editor: Peti Uang Baru Kelompok Buruh

AISHA S

Berita terkait

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

9 jam lalu

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Presiden Jokowi bertolak menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

12 jam lalu

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

12 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

13 jam lalu

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

13 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

14 jam lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

16 jam lalu

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

18 jam lalu

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

18 jam lalu

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

18 jam lalu

HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

Puncak perayaan HUT ke-79 TNI digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya