Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kamis, 25 April 2024 13:30 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menegaskan bahwa peraturan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag 3/2024 itu mengubah aturan soal impor bahan baku plastik, yang saat ini hanya diatur lewat satu pos tarif, tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin. Dalam peraturan sebelumnya, yakni Permendag 36/2023, komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) memang memerlukan pertimbangan teknis Kemenperin dan diatur di 12 pos tarif.

Selain itu, dalam Permendag 3/2024 itu juga telah diatur bahwa pengawasan impor bahan baku plastik bersifat post border.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menyayangkan karena masih mendapat banyak sentimen negatif dari sejumlah pihak, karena dinilai tidak sejalan dengan keinginan para pihak tersebut. Padahal, katanya, Kemenperin telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk bisa segera mendukung kebijakan pengaturan impor di Permendag 3/2024 itu.

"Kami memahami bahwa implementasi suatu kebijakan belum tentu dapat memuaskan semua pihak, tapi pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini, termasuk impor bahan baku plastik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.

Advertising
Advertising

Ia memahami, anggapan para pihak yang menyebut impor bahan baku plastik masih memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin disebabkan karena Peraturan Menteri Industri Nomor 8 Tahun 2024 yang lebih dulu terbit ketimbang Permendag 3/2024. Karena itu, Wiwik menegaskan bahwa lewat Permendag 3/2024 itu, impor komoditas bahan baku plastik tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis Kemenperin.

"Realitanya pengaturan impor PE dan PP saat ini tidak memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin karena mengacu pada Permendag Nomor 3/2024," katanya.

Ia menyatakan, bahwa perubahan kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kesiapan sejumlah pos tarif yang pasokannya masih belum seluruhnya bisa disediakan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah juga telah menganalisis masalah dan mencari solusi secara teknokratis agar kebijakan yang dihasilkan bisa memberikan dampak positif pada masyarakat.

"Kami harap hal ini meluruskan isu-isu yang memperkeruh kepercayaan publik, salah satunya yang menyatakan komoditas bahan baku plastik diatur lartas impornya," kata Wiwik.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi





Berita terkait

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

3 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

17 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

18 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

23 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya