Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Rabu, 24 April 2024 09:10 WIB

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat terkaya di Indonesia saat ini, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Joko Widodo atau Jokowi, Dato Sri Tahir. Ia merupakan pengusaha dengan pengalaman dalam industri perbankan, tekstil, dan otomotif sejak awal 1980-an.

Dato Sri Tahie menjadi pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023. Tahir melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan total harta Rp 9.345.716.818.913 alias Rp 9 triliun. Pada peringkat di bawahnya berturut-turut adalah Menparekraf Sandiaga Uno dengan harta Rp 7,9 triliun (terverifikasi lengkap), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan harta Rp 2,6 triliun (proses verifikasi), Menteri BUMN Erick Thohir dengan harta Rp 2,3 triliun (proses verifikasi), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp 2 triliun (diumumkan lengkap).

Bank Mayapada Internasional, Tbk (dikenal sebagai 'Bank Mayapada') merupakan bisnis unggulan dari Mayapada Group. Bank Mayapada adalah perusahaan terbuka dengan pemegang saham yang terdiri dari investor dari Amerika Serikat dan Singapura, dan memiliki hampir dua ratus cabang di seluruh Indonesia.

Dikutip dari situs Tahir Foundation, ia telah membangun Mayapada Group selama tiga dekade terakhir menjadi konglomerat bisnis di berbagai sektor, termasuk perbankan, asuransi, kesehatan, ritel, pengembangan real estat, dan media.

Ia kemudian dinobatkan dengan gelar kehormatan "Dato' Sri" oleh Sultan Pahang Malaysia atas berbagai kontribusinya terhadap masyarakat, dan diakui oleh Menteri Mentor Singapura Lee Kuan Yew atas sumbangsihnya dalam bidang pendidikan.

Advertising
Advertising

Tahir juga aktif di berbagai bidang, termasuk sebagai Penasihat Senior di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ketua Asosiasi Masyarakat dan Pengusaha Tionghoa Indonesia (PERMIT), serta Ketua Kamar Dagang Komite Tionghoa (KIKT). Selain itu, beliau merupakan orang Asia pertama yang duduk di dewan trustee Universitas California, Berkeley.

Selain itu, Dato Sri Tahir merupakan warga Indonesia pertama yang menandatangani Buffett-Gates Giving Pledge. Ia memimpin Yayasan Tahir yang telah mendukung berbagai inisiatif di bidang kesehatan, pendidikan, reformasi hukum, dan baru-baru ini melakukan investasi sebesar $200 juta (bersama Yayasan Bill dan Melinda Gates) untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Kekayaan Dato Sri Tahir

Menurut laporan dari Forbes, kekayaan Tahir dan keluarga mencapai US$ 4,4 miliar atau sekitar Rp 66,15 triliun (dengan kurs Rp 15.037). Kekayaan tersebut diperoleh dari kepemilikan saham Bank Mayapada, Maha Properti Indonesia, dan berbagai properti di Singapura. Jumlah kekayaan mereka terus bertambah karena istrinya adalah putri dari Mochtar Riady, seorang taipan terkemuka.

Pada 2022, Dato Sri Tahir menduduki peringkat kesembilan dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Di skala global, pada 20 Juni 2023, ia menempati peringkat ke-645. Peringkat tersebut dapat berubah sesuai dengan fluktuasi kekayaan para miliarder di seluruh dunia.

Tahir juga telah diakui sebagai salah satu dari 50 Warga Tionghoa Paling Sukses di luar negeri dalam Arsip Nasional Republik Rakyat Tiongkok. Ia juga menerima Penghargaan Pengusaha Ernst & Young 2011. Beliau secara rutin masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia menurut berbagai publikasi termasuk Forbes.

Diduga Menerima Suap

Pada 2023, Tahir diduga menerima suap dari debitur terkait fasilitas modal kerja untuk pengusaha pendiri Grup Sioeng, Ted Sioeng. Ted Sioeng dan empat perusahaannya diduga menerima kredit senilai Rp 1,3 triliun dari Bank Mayapada dalam rentang waktu 2014-2021.

Ted mengklaim Tahir meminjam sejumlah uang pada beberapa pinjaman. Total kredit yang diterima Ted dan perusahaannya mencapai Rp 1,3 triliun, sedangkan uang yang dipinjam Tahir mencapai Rp 525 miliar. Bank Mayapada melaporkan Ted dan putrinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan, penggelapan uang, dan pencucian uang.

Tahir dan Bank Mayapada menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Dugaan tindak pidana ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang. Dalam tanggapannya, Yusril menjelaskan bahwa Tahir tidak terlibat dalam operasional perusahaan dan bahwa isu terkait kredit tidak relevan.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | NIA HEPPY LESTARI I HENDRIK KHOIRUL MUHID I

Pilihan Editor: Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Berita terkait

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

3 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

5 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya