Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Kamis, 28 Maret 2024 10:20 WIB

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan pemerasan dan kekerasan oleh pelaku sopir GrabCar. Grab Indonesia buka suara atas insiden yang melibatkan mitra pengemudinya tersebut.

"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024," tulis Grab Indonesia lewat media sosial X, @grabid, Rabu, 27 Maret 2024.

Laporan insiden dari perwakilan keluarga korban sebelumnya telah diterima Grab pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 22.04. Grab Indonesia menyatakan sudah melakukan berbagai langkah tindakan, termasuk menghubungi korban dan terduga pelaku.

Lalu seperti apa kronologi kejadian sebetulnya dan bagaimana tanggapan Grab?

Kejadian nahas yang terjadi pada Senin malam, 25 Maret 2024 diceritakan lewat media sosial X, oleh kolega korban dengan akun @antum_bit . Awalnya, seorang penumpang perempuan menumpang taksi online Grab dari Neo Soho Podomoro City.

Advertising
Advertising

Ketika korban sudah masuk ke dalam mobil, sopir tidak memencet 'pick up' di aplikasi, tapi order tetap dijalankan.

"Driver masuk tol, temen gw ini sempat curiga dengan gelagat si driver dan tiba-tiba driver memaksa dan mengancam temen gw untuk mentransfer uang sebesar 100 juta," tulis @antum_bit. "karena si driver jalannya lambat pas dia maksa transfer itu, temen gw langsung keluar dari mobil."

Setelah keluar dari mobil, korban sempat lari tapi akhirnya tertangkap oleh sopir taksi online tersebut. "trus temen gw diseret dan dibekep. Temen gw juga kembali diancam untuk dibuang ke kali kalo teriak."

Ketika sopir Grab itu hendak kembali masuk ke mobil, korban berhasil keluar dari mobil dan meminta bantuan ke salah satu pengemudi yang sedang bongkar muat barang. Namun saat itu sopir mengaku ke saksi bahwa mereka suami-istri.

"tapi temen gw teriak 'bohong' dan trus diteriakin sm warga sekitar jg. Si driver GRABCARnya langsung kabur," tulis @antum_bit .

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di lutut, tangan, benjol, dan bibir lecet karena dibekap sopir. "Temen gw sekarang sudah aman, tapi HP nya diambil si driver / penculik ini."

Tanggapan Grab

Pada hari itu juga tepatnya pada pukul 23.13, Grab Indonesia menghubungi koran dan berhasil terhubung dengan perwakilan keluarganya. Namun korban dan perwakilan keluarga meminta dihubungi kembali 30 menit ke depan.

Berikutnya, pada 26 Maret pukul 00.07, Grab Indonesia menghubungi pelaku atau Mitra Pengemudi GrabCar untuk meminta keterangan. Selang satu jam kemudian, Grab Indonesia kembali menghubungi korban dan terhubung dengan perwakilan keluarganya.

Dalam percakapan itu, Grab Indonesia mendapatkan penjelasan atas kronologi kejadian dugaan penculikan terhadap korban. Pihak Grab Indonesia juga mendapat informasi soal unit ponsel milik korban yang dirampas pelaku.

Setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan korban, Grab Indonesia menonaktifkan akun pelaku Mitra Pengemudi, yang juga diinformasikan kepada korban. Kemudian Grab Indonesia menawarkan layanan konseling kepada korban.

Pada 26 Maret pukul 16.30, Grab Indonesia melakukan investigasi internal, dengan memanggil Mitra Pengemudi untuk datang ke Grab Driver Center. "Mitra pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil mitra pengemudi," tulis akun Grab Indonesia.

Sehari setelahnya, Grab Indonesia kembali berkomunikasi dengan korban perihal pengembalian ponsel, penawaran pendampingan hukum, serta dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan berlangsung.

Selain itu, Grab Indonesia menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan, bantuan hukum, dan mengganti biaya medis korban. Perusahaan layanan transportasi online ini juga menyebut sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum korban dan kepolisian.

"Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," tulis Grab Indonesia.

Pilihan Editor: Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 jam lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

8 jam lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

8 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

1 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

1 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

2 hari lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya