Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 26 Maret 2024 17:04 WIB

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kecurangan sebuah SPBU terungkap ketika tim dari Kementerian Perdagangan memeriksa pompa bensi bernomor 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tim menemukan switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU tersebut.

Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kabupaten Bandung, Selasa, 26 Maret 2024.

Zulhas menegaskan bahwa kecurangan pada meteran BBM di SPBU dapat menyebabkan pemudik membayar lebih dari yang seharusnya mereka bayar untuk pengisian bahan bakar kendaraan mereka.

Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memperlambat perjalanan mereka dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan.

Advertising
Advertising

“Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung itungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan nyusahkan orang,” kata dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang Lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.

“Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan,” katanya.

Hukuman Terlalu Ringan

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan alat ukur di SPBU untuk mengantisipasi kecurangan meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Menurut Sofyano yang juga pengamat kebijakan energi, peluang melakukan kecurangan untuk tujuan mengurangi takaran BBM pada dispenser bisa saja terjadi pada SPBU manapun sepanjang sanksi hukum atas perbuatan tersebut sangat ringan.

Ia menyebutkan bahwa Pasal 32 UU Metrologi Legal hanya menetapkan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000.

Bahkan, lanjut Sofyano, untuk perbuatan mengurangi ukuran takaran timbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Metrologi Legal hanya diancam dengan sanksi pidana penjara selama-lamanya 6 bulan dan atau denda setinggi-tingginya Rp500.000.

Sofyano mengingatkan bahwa persoalan bidang metrologi legal bukan hanya terkait dengan alat takaran BBM pada dispenser SPBU saja tetapi juga pada produk lain seperti minyak goreng, oli, gas, air, beras, emas dan lain lain, yang dalam perdagangan sehari-hari menggunakan alat ukur takar timbang.

"Sebaiknya ini juga disidak oleh Menteri Perdagangan dan diawasi secara rutin dan ketat oleh pihak Kemendag," ujar Sofyano.

Pilihan Editor Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

Berita terkait

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

4 menit lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

1 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

3 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya