Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Selasa, 26 Maret 2024 15:13 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyesalkan pernyataan Menteri Tenaga Kerja yang menyebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ojek online (ojol) dan kurir hanya sebatas imbauan. SPAI menyampaikan kekecewaannya karena pemerintah tak mewajibkan THR dengan alasan karena statusnya hubungan kemitraan.

"Kami menuntut Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator membayarkan THR H-7 atau 3 April 2024," kata Ketua SPAI, Lily Pujiati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Maret 2024.

Lebih lanjut, Lily juga meminta agar pemerintah mengakui pengemudi ojol dan kurir sebagai pekerja. Dia mengklaim pengemudi ojol dan kurir karena termasuk kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan sangat merugikan pengemudi ojol dan kurir dan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR," ujarnya.

Ia menilai bahwa THR seharusnya bersifat wajib dibayarkan penuh dan tidak bisa dicicil serta dibayarkan dalam bentuk uang. THR, kata dia, bukan tergantung dari kebijakan masing-masing aplikator yang berencana memberikan insentif, bonus, dan diskon.

Advertising
Advertising

Kemudian, ia menuding bahwa ketiadaan pembayaran THR turut melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam peraturan itu, sambung dia, diatur soal hubungan kerja yang melibatkan pengusaha dan pekerja dalam perjanjian kerja yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Dengan demikian, ia menyampaikan, aplikator atau perusahaan telah menciptakan unsur pekerjaan, upah dan, perintah yang ada di dalam aplikasi yang dijalankan oleh pengemudi. "Jadi, jelas hubungan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kerja," tuturnya.

Pilihan Editor: Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terkait

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

1 hari lalu

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

5 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

7 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

7 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

7 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

8 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

13 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya