Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Jumat, 22 Maret 2024 21:05 WIB

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan kekeliruan soal kewenangan rekomendasi izin produk holtikultura (RIPH) bawang putih. Selama ini, RIPH diterbitkan oleh Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian. Padahal seharusnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, rekomendasi RIPH diterbitkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Dirjen Holtikultura melampaui wewenang karena seharusnya RIPH sudah diserahkan ke Bapanas. Bapanas ada, mestinya melakukan harmonisasi," kata Yeka dalam konferensi pers Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Maladministrasi dalam Layanan RIPH Bawang Putih, Jumat, 22 Maret 2024.

Yeka menjelaskan berdasarkan regulasi, RIPH dilakukan untuk keamanan pangan dan kesehatan. Sementara itu, menurut Perpres Nomor 117 Tahun 2022 pasal 17, disebutkan bahwa tugas Dirjen Holtikultura adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan produksi, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran komoditas holtikultura.

"Setelah kami cek Pasal 17 ini, nggak ada kaitannya bahwa Dirjen Holtikultura bertugas untuk keamanan pangan dan perlindungan terhadap kesehatan," kata Yeka.

Hal serupa juga ditemukan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022. Yeka menuturkan, Dirjen Holtikultura mempunyai tugas menyelenggaran tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan produksi, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran komoditas holtukultura.

Advertising
Advertising

"Persis dengan Perpres-nya," kata Yeka. "Sudah jelas, menteri dan presiden menyatakan bahwa tugas Dirjen Holtukultura cuma empat itu."

Sementara itu, soal tugas penerbitan RIPH yang mestinya dilakukan Bapanas, Yeka menemukannya dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pada pasal 2 disebutkan bahwa yang mengatur tugas pemerintahan di dibang pangan dilakukan Badan Pangan Nasional. Selanjutnya pada pasal 3 juga disebutkan bahwa Bapanas berfungsi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ketersediaan dan keamanan pangan.

Artinya, Bapanas yang bertugas dalam pelaksanaan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, keanekaraagaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan. Yeka pun menyimpulkan bahwa Pasal 3 Perpres Nomor 66 Tahun 2021 sudah mengunci kewenangan ketersediaan dan keamanan pangan sebagai tugas Bapanas.

"Ternyata di pasal 4 ayat 1 Perpres 66 juga disebutkan bahwa bawang putih adalah salah satu jenis bawang yang merupakan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Bapanas," kata Yeka.

Dengan demikian, seharusnya penerbitan RIPH bawang putih diselenggarakan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementan. "Ini regulasi, bukan fatwa Ombudsman," tutur Yeka.

Pilihan Editor: Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

Berita terkait

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

4 jam lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

10 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

11 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

12 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

15 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

17 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

1 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya