Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Rabu, 20 Maret 2024 19:48 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendukung Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, yang menyatakan bahwa ojek online atau ojol dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

"Sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Maret 2024.

Mirah menyampaikan pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan jangan hanya menjadi retorika untuk menaikkan citra pemerintah saja. "Ketentuan THR ini harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online," ujarnya.

Lebih lanjut, Mirah menyinggung soal perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online yang masih lemah. Menurut dia, perlindungan yang minim itu diakibatkan penghasilan pekerja di sektor yang rendah dan jam kerja lebih dari 8 jam per hari.

"Jumlah pekerja berbasis aplikasi saat ini semakin meningkat. Di saat yang sama, jumlah pekerja formal mengalami penurunan," tuturnya.

Advertising
Advertising

Alih-alih hanya menerbitkan surat edaran dan imbauan, Mirah menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan. Pengawasan terhadap aturan itu, kata dia, juga harus dilakukan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, Mirah turut mengklaim bahwa jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. "Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal," ucapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, dalam konferensi pers pada Senin, 18 Maret 2024.

Indah mengatakan pengemudi ojol memenuhi persyaratan sebagai penerima THR yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Mereka termasuk ke dalam kategori pekerja waktu tertentu atau PKWT. Artinya, mereka berhak menerima THR, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR). Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi masuk dalam kategori PKWT. Jadi, ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: 73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

7 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

8 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

15 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

19 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

20 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

20 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

22 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

25 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

26 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya