Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

Senin, 18 Maret 2024 16:45 WIB

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai mendapat sorotan publik soal warga Pemaluan, Kalimantan Timur yang terancam digusur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam surat ultimatum , warga hanya diberi waktu tujuh hari sebelum penggusuran. Surat peringatan itu tertandatangan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati.

Lantas seperti apa kronologi kasus rencana penggusuran warga di bilangan IKN ini?

Senin 4 Maret 2024:

- Warga mendapat surat ultimatum

Pada 4 Maret, warga Pemaluan menerima surat peringatan dari Otorita IKN. Surat itu berisi bahwa rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar. Alasannya, tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN per 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” bunyi isi surat teguran pertama dari Otorita IKN bertanda tangan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati itu.

Jumat, 8 Maret 2024:

- Warga dipanggil untuk diarahkan

Seorang warga Pemaluan, Bumi Harapan, Tengin Baru, dan Sukaraja, juga diperintahkan untuk hadir pada Jumat, 8 Maret 2024, di Rest Area IKN. Kehadiran warga di lokasi bekas kediaman eks rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara di Sepaku, Kalimantan Timur, itu guna menindaklanjuti arahan soal pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.

“Sehubungan dengan undangan ini bersifat sangat penting maka kehadiran saudara diminta tidak diwakili,” tulis surat undangan itu dengan keterangan sifat penting.

Sabtu, 10 Maret 2024:

- Warga adat merasa diusir

Setelah menerima surat ultimatum dan surat panggilan dari Otorita IKN itu, sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, pun menjadi heboh. Bagaimana tidak, surat itu menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan. Warga asli Pemaluan merasa diusir dengan dalih pembangunan Ibu Kota baru. Mereka diberi waktu 7 hari untuk segera ‘angkat kaki’ dari wilayah yang mereka tinggali selama puluhan tahun.

“Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat di hubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.

Senin, 11 Maret 2024:

- Otorita IKN pastikan penggusuran tak semena-mena

Otorita IKN pun angkat bicara soal ultimatum kepada 200 warga RT 05 Pemaluan, untuk segera merobohkan rumah karena tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw memastikan, penggusuran tidak dilakukan semena-mena. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Otorita IKN adalah untuk kehidupan lebih baik di IKN.

- Otorita IKN jelaskan maksud pemanggilan 8 Maret

Troy juga menjelaskan bahwa pemanggilan pada 8 Maret adalah untuk membahas rencana tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plt) Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Selain sejumlah elemen pejabat, juga diundang masing-masing kepala desa di wilayah Kalimantan Timur yang terimbas lahan pembangunan IKN, lurah Pemaluan, serta masyarakat yang bangunannya terdampak proyek IKN.

- Isi kesepakatan pertemuan 8 Maret

1. Para Kepala Desa, Lurah, RT, RW dan pemilik bangunan tanpa izin bersepakat tidak akan melakukan pembangunan baru di sempadan jalan.

2. Para pemilik bangunan tanpa izin meminta agar OIKN membantu menyediakan layanan perizinan bagi masyarakat Sepaku.

3. Otorita IKN akan melakukan verfikasi faktual ulang di lapangan dengan melibatkan RT, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat di Desa, Kapolsek Sepaku, Danramil 0913/04 Sepaku dan Camat Sepaku.

4. Warga bersepakat soal pemisahan bangunan baru dan lama dengan patokan pada pemberlakuan UU 3 tahun 2022 yakni tanggal 15 Februari 2022.

5. Fokus Penertiban nantinya pada tempat-tempat usaha baru setelah pemberlakuan UU IKN di Sepanjang Jalan Nasional Sepaku.

Selanjutnya: Penolakan penggusuran semakin keras

<!--more-->

Rabu, 13 Maret 2024:

- Koalisi masyarakat tolak penggusuran

Enam belas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menolak upaya penggusuran, perampasan tanah, dan pembongkaran paksa rumah warga untuk proyek pembangunan IKN.

“Menolak upaya-upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dari tanahnya dengan dalih apapun,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, Mareta Sari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

- Kepala Otorita IKN sebut tak akan semena-mena

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pemerintah dan pihak masyarakat adat menjalin komunikasi yang menolak penggusuran. Bambang mengklaim pada prinsipnya pemerintah ingin semua berjalan dengan baik.

“Kita tidak akan menggusur semena-mena ya, dan komunikasi itu berjalan sekarang,” kata Bambang usai rapat soal IKN bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.

- Thomas Umbu Pati umbu bantah narasi penggusuran

Thomas Umbu Pati mengklaim tidak ada penggusuran dan perampasan bangunan warga di area Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tidak ada narasi otorita datang menggusur, membasmi rumah masyarakat saya kira tidak benar,” kata Thomas di forum diskusi via WhatsApp Call pada Rabu malam, 13 Maret 2024

Mantan ASN Kementerian Dalam Negeri ini juga menjelaskan, pembangunan IKN justru melibatkan, mendampingi, dan memberi pelatihan-pelatihan kepada masyarakat. “Kami turut menyertakan masyarakat bahwa mereka merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri, mereka tidak boleh jadi penonton,” ucap Thomas.

- Alasan beri ultimatum warga

Mengenai surat pada 4 Maret 2024 kepada warga RT 05 Pemaluan, ia mengaku kalimat dari surat itu tergolong keras dan serius. Thomas hanya ingin memberi teguran agar para warga tidak lagi membangun di tanah liar atau tidak sesuai dengan aturan tata ruang IKN.

“Pendekatan sudah kami lakukan tapi ini kok enggak mendengar kami, jadi tolong kalian hentikan (pembangunan liar),” jelasnya.

- Alasan diskusi 8 Maret

Mengenai pertemuan diskusi pada 8 Maret di rest area IKN dengan warga RT 05 Pemaluan, adalah untuk menindaklanjuti surat 4 Maret sebelumnya. Pihaknya juga memastikan hasil dari pertemuan itu tidak ada masalah antara pemerintah dan warga. Dia menuding situasi ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan justru isu ini yang naik.

“Pertemuan tanggal 8 kemarin sama sekali tidak ada konflik antara kami sebagai pemerintah dan warga,” ucap Thomas.

- Otorita IKN beri dua opsi kepada warga

Thomas Umbu Pati menjelaskan, pihaknya akan memberi dua pilihan yakni ganti untung atau relokasi lahan kepada masyarakat yang terkena penggusuran imbas pembangunan IKN. “Karena tidak selamanya semua meminta ganti uang misalnya minta ganti lahan relokasi ya kami lakukan itu,” kata Thomas.

Selanjutnya: Lewat sepekan Otorita IKN tak lagukan penggusuran

<!--more-->

Jumat, 15 Maret 2024:

- Sudah 7 hari, Otorita IKN tak gusur rumah warga

Sampai Jumat, 15 Maret 2024 petang, belum tampak tanda-tanda alat berat diturunkan di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Sepekan sebelumnya, Otorita IKN mengultimatum warga Pemaluan merobohkan bangunan mereka lantaran melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah IKN.

“Untuk sampai saat ini belum ada pergerakan lagi dari Otorita,” ujar Suhar, warga Pemaluan, kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2024

Kendati begitu, bukan berarti warga tak menyiapkan langkah antisipasi. Suhar mengaku, warga mengantisipasi bila rumah mereka tiba-tiba dirobohkan. Dia mengatakan siap melawan perbuatan tanpa persetujuan warga itu. “Kami selalu siap siaga,” kata Suhar.

- Otorita IKN diduga urung menggusur pemukiman warga

Maretasari, pengurus Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menduga Otorita IKN urung merobohkan rumah warga lantaran ramai menuai penolakan warga. Sepekan usai ultimatum, tak tampak pergerakan dari Otorita IKN di Pemaluan, Sepaku, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kemungkinan karena pertemuan minggu lalu itu dianggap batal oleh OIKN karena adanya penolakan warga,” ujar Maretasari kepada Tempo, Jumat, 15 Februari 2024.

Tempo berusaha meminta konfirmasi perihal urungnya rencana pembongkaran rumah warga ini kepada juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw melalui pesan singkat. Namun sampai berita ini ditulis, pesan itu belum berbalas.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DIANANTA P. SUMEDI | DANIEL A. FAJRI | HAN REVANDA PUTRA | ADVIST KHOIRUNIKMAH | IRSYAN HASYIM

Pilihan Editor: Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Berita terkait

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

8 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

12 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

15 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

16 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

16 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

20 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

1 hari lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya