Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru Bank Indonesia untuk Lebaran 2024

Senin, 18 Maret 2024 15:19 WIB

Petugas melayani warga yang menukarkan uang di Posko Penukaran Uang Bank Indonesia (BI) di area 'Rest Area' KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. Bank Indonesia menyediakan sekitar Rp2 miliar setiap hari di lokasi tersebut untuk melayani pemudik Lebaran 2023 dan masyarakat setempat yang telah mendaftar secara daring dengan batasan maksimal menukarkan satu paket pecahan uang sebesar Rp3,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru di momen Ramadan dan menjelang Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah. Layanan penukaran uang baru dilakukan melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) guna memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan upaya Bank Indonesia melalui program Serambi untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di HBKN. #BeriMakna saat bertemu keluarga di kampung halaman menjadi semakin berkesan,” tulis akun Instagram @bank_indonesia, Minggu, 17 Maret 2024.

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 Wilayah Jabodebek

Untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), layanan kas penukaran uag baru oleh BI dilakukan pada:

- Senin, 18 Maret 2024 di Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.

Advertising
Advertising

- Selasa, 19 Maret 2024 di Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.

- Rabu, 20 Maret 2024 di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.

- Kamis, 21 Maret 2024 di Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.

- Jumat, 22 Maret 2024 di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan Pasar Slipi.

- Senin, 25 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.

- Selasa, 26 Maret 2024 di Kas Keliling Karawang.

- Kamis, 28 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.

- Jumat, 29 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.

- Sabtu, 30 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.

- Minggu, 31 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.

- Selasa, 2 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Rabu, 3 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Kamis, 4 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

- Jumat, 5 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2024


Adapun ketentuan penukaran uang baru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai berikut:

- Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta.

- Pecahan Rp50.000 dengan bilyet 20 atau nominal Rp 1 juta, pecahan Rp20.000 dengan bilyet 50 atau nominal Rp 1 juta, pecahan Rp10.000 dengan bilyet 100 atau nominal Rp 1 juta, pecahan Rp5.000 dengan bilyet 100 atau nominal Rp500.000, pecahan Rp2.000 dengan bilyet 200 atau nominal Rp400.000, dan pecahan Rp1.000 dengan bilyet 100 atau nominal Rp100.000.

- Layanan tambahan meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK75RI) dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam di Kas Keliling Terpadu.

- Pendaftaran dan pemilihan lokasi penukaran dilakukan via aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs www.pintar.bi.go.id.

- Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melaksanakan registrasi di situs PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2024

Berikut tahapan penukaran uang baru mulai dari pemesanan, penukaran, hingga pemesanan melalui situs PINTAR:

Pemesanan


- Pemesanan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

- NIK KTP yang telah dipakai untuk melakukan pemesanan uang baru dengan status menunggu pelaksanaan penukaran tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan hingga melewati hari penukaran.

- Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui surel (email) atau dapat langsung diunduh saat selesai mengisi data pemesan.

- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Pemesanan melalui PINTAR


- Pemesanan melalui situs PINTAR www.pintar.bi.go.id.

- Tekan menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.

- Pilih provinsi dan waktu pelaksanaan penukaran, lalu ketuk ‘Lanjutkan’.

- Isi data pemesan, lalu klik ‘Lanjutkan’.

- Pilih pecahan uang tersedia maksimal Rp 4 juta atau UPK75RI.

- Selanjutnya, situs akan menampilkan kode pemesan.

Penukaran


- Penukaran hanya dapat dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib membawa e-KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak yang telah disertai kode QR saat datang ke kas keliling.

- Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang baru harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang dengan ketentuan di antaranya dipilah jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah, lalu tidak menggunakan perekat, selotip, lakban, atau staples untuk mengelompokkan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Penukaran Uang Baru Bisa Rp 4 Juta, Cukup Lewat Aplikasi dan Laman BI

Berita terkait

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

6 jam lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

20 jam lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

1 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

1 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

1 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

6 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

6 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

6 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

7 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya