Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 18 Maret 2024 14:51 WIB

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Deposito merupakan salah satu fasilitas layanan perbankan yang serupa dengan tabungan konvensional.

Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, deposito merujuk pada simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank.

Saat melakukan investasi deposito, Anda biasanya akan mendapatkan bilyet deposito. Bilyet deposito adalah sebuah tanda bukti kepemilikan deposito yang harus disimpan.

Berikut ini akan dijelaskan secara detail mengenai apa itu bilyet deposito, ketentuan hingga tips antisipasi penipuan yang dapat dilakukan.

Apa Itu Bilyet Deposito?

Ketika Anda menabung, Anda akan diberikan buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti kepemilikan atas tabungan Anda.

Advertising
Advertising

Namun dalam deposito, Anda akan menerima sebuah dokumen yang dikenal sebagai bilyet deposito.

Bilyet deposito adalah dokumen yang berfungsi sebagai tanda bahwa Anda adalah pemilik dari jumlah uang yang telah Anda depositokan ke dalam rekening deposito berjangka.

Namun perlu dicatat bahwa bilyet deposito bukanlah sertifikat deposito. Ketika nasabah membuka rekening deposito, yang diberikan oleh bank adalah bilyet deposito, bukan sertifikat deposito.

Selain itu, bilyet deposito tidak dapat dipindahtangankan karena nama nasabah tertera di dalamnya, sehingga hanya pemilik yang dapat mencairkan deposito tersebut.

Bunga atas deposito yang tertera dalam bilyet deposito dapat dibayarkan saat jatuh tempo. Bilyet deposito juga dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah.

Ketentuan Bilyet Deposito

1. Kepemilikan

Nama nasabah merupakan salah satu elemen yang tercantum dalam bilyet deposito. Oleh karena itu, hanya pemilik yang terdaftar dalam bilyet tersebut yang memiliki hak untuk melakukan pencairan dana Deposito.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bilyet deposito adalah sebuah dokumen yang memiliki sifat yang tidak dapat dipindahtangankan.

2. Perpanjangan Jangka Waktu

Dalam bilyet deposito, terdapat suatu periode yang telah disepakati antara nasabah dan bank sebagai masa berlakunya.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa bilyet deposito masih memiliki fleksibilitas untuk diperpanjang bahkan setelah periode waktu yang awalnya ditetapkan telah berakhir.

Ini menunjukkan bahwa, meskipun jangka waktu yang tertera dalam bilyet deposito sudah habis, masih ada opsi untuk memperpanjangnya sesuai dengan persetujuan antara kedua belah pihak, yaitu nasabah dan bank.

3. Suku Bunga

Bunga atas bilyet deposito akan diberikan kepada pemiliknya pada saat mencapai masa jatuh tempo.

Artinya, ketika jangka waktu yang telah disepakati dalam bilyet deposito berakhir, bank akan membayar bunga sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan sebelumnya kepada nasabah sebagai imbalan atas penyimpanan uang mereka dalam bentuk deposito.

4. Proses Pencairan

Proses penarikan dana dari bilyet deposito memberikan keamanan yang lebih tinggi karena hanya nasabah yang memiliki otoritas untuk melaksanakannya.

Hal ini menunjukan bahwa transaksi pencairan dana harus dilakukan oleh pemilik bilyet deposito sendiri, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau pencurian dana oleh pihak lain yang tidak berwenang.

Kebijakan ini memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana yang disimpan dalam Deposito akan terlindungi dengan baik.

Antisipasi Pemalsuan Bilyet Deposito

Bilyet deposito, sebagai salah satu bentuk investasi dengan risiko yang rendah menawarkan berbagai tingkatan suku bunga yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi nasabah.

Tingginya minat masyarakat terhadap jenis investasi ini menyebabkan munculnya berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bilyet deposito yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, penting untuk waspada dan mengenali ciri-ciri dari penipuan bilyet deposito. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi penipuan Bilyet Deposito:

1. Diiming-Iming Memperoleh Bunga Tinggi

Salah satu modus penipuan yang sering ditemui adalah iming-iming untuk mendapatkan tingkat bunga yang tinggi.

Perlu untuk diingat bahwa deposito sebagai salah satu instrumen investasi dengan risiko rendah dan tidak menawarkan keuntungan yang optimal.

Besarnya bunga yang diberikan dalam deposito biasanya telah ditetapkan oleh bank dan cenderung tidak akan melebihi tingkat BI rate yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tingkat bunga deposito yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk menyimpan dana.

Dengan demikian, Anda dapat menghindari jebakan penipuan yang mengiming-imingi tingkat bunga yang tidak realistis atau tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

2. Bilyet Deposito Palsu

Salah satu bentuk penipuan yang seringkali terjadi adalah pemalsuan bilyet deposito. Penipuan semacam ini umumnya dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai pegawai dari salah satu bank dan menawarkan produk deposito kepada masyarakat.

Setelah berhasil mendapatkan dana dari korban, para pelaku akan menyerahkan bilyet deposito palsu yang telah dicetak dengan mencantumkan nama serta logo bank yang bersangkutan.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan keaslian bilyet deposito yang diterima dengan memperolehnya secara langsung dari bank setelah proses penyetoran dana lalu terdapat nama Anda selaku pemilik sah deposito yang tertera pada dokumen tersebut.

3. Pastikan Legalitas Lembaga Penyedia Deposito

Penting untuk memastikan keamanan Lembaga Penyedia Deposito sebelum menempatkan dana Anda.

Salah satu tanda keamanan dari Lembaga Penyedia Deposito adalah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memiliki legalitas yang jelas memberikan jaminan bahwa dana simpanan Anda akan aman dan terlindungi.

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Pilihan Editor: 5 Tips Memulai Investasi bagi Pemula

Berita terkait

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

14 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

17 jam lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

17 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

18 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

19 jam lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

1 hari lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

1 hari lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya