Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Jumat, 15 Maret 2024 15:37 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan soal 6 aplikasi travel agen online atau OTA yang terancam diblokir lantaran belum memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE, jika beroperasi di Indonesia harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku.

“Di Amerika saja TikTok mau di-banned juga. Jadi, sama dengan semangat seperti itu, kami ingin setiap entitas yang akan beroperasi di Indonesia mengikuti peraturan perundang-undangan,” kata Sandi di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024.

Sebanyak 6 OTA itu yakni Booking.com, Airbnb.com, Agoda.com, Klool.com, Trivago.co.id dan Expedia.co.id diancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum memiliki izin sebagai PSE.

Enam perusahaan travel agen online itu hingga kini belum mematuhi dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No.10/2021. Beleid itu mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Sandiaga juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Indonesia selalu membuka peluang investasi di sektor ekonomi digital. Oleh sebab itu, pihaknya siap memfasilitasi 6 OTA untuk melengkapi perizinan agar tidak diblokir Kominfo.

Advertising
Advertising

Adapun Kementerian Kominfo sebelumnya sudah mengirimkan surat peringatan kepada enam OTA asing per Selasa, 5 Maret 2024. Peringatan ini dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak dikirimkannya surat peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah berikutnya akan memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA asing," seperti dikutip dari keterangan tertulis Kominfo. Jika keenam OTA itu tidak merespons surat peringatan, maka Kementerian Kominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Hariyadi Sukamdani menyatakan dengan tidak mendaftarkan perizinannya, enam OTA itu diduga tak menjalankan kewajiban pembayaran pajaknya. "Level playing field-nya harusnya sama," katanya.

Sebelumnya, ia juga pernah menyoroti bagaimana proyeksi penetrasi pasar OTA bakal meningkat hingga 45 persen di Tanah Air dengan nilai Rp 12 miliar pada 2025. Namun hal tersebut kontraproduktif dengan pendapatan industri perhotelan nasional.

"Gap antara peningkatan valuasi OTA pemasukan hotel di tanah air diperkirakan akan menghambat target tersebut," kata Hariyadi melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Hariyadi, anomali itu muncul lantaran OTA milik perusahaan asing yang memberikan suntikan modal promosi besar sambil menekan harga hotel di Indonesia. Selain itu ada perusahaan tersebut memungut komisi yang besar terhadap industri perhotelan mitra OTA.

Perusahaan travel agen online itu, kata Hariyadi, tidak membayar pajar dan membebankannya ke hotel karena OTA tidak berbadan tetep di Tanah Air. Walhasil, pemasukan hotel saat ini belum kembali normal seperti periode sebelum pandemi Covid-19.

Pilihan Editor: Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Berita terkait

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

20 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

2 hari lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

2 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

4 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

4 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

5 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

5 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya