Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 15 Maret 2024 15:23 WIB

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut minyak makan merah lebih murah dibanding minyak goreng lain di pasaran. Hal itu diungkap Jokowi saat berkunjung ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk meresmikan pabrik minyak makan merah pagar Merbau pada Kamis, 14 Maret 2024.

Dengan dibangunnya pabrik minyak makan merah, Jokowi berharap dapat meningkatkan nilai tambah bagi para petani kelapa sawit. Ia pun meyakini minyak makan merah bisa bersaing di pasar karena harganya yang kompetitif.

“Ini lah yang namanya hilirisasi. Jangan jual TBS, jangan jual CPO, kalau bisa jadikan barang-barang jadi seperti ini. Ini bagus sekali,” tutur Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah memang telah berencana membangun serta mendorong produksi minyak makan merah berbasis koperasi, sebagai alternatif minyak goreng yang banyak digunakan masyarakat. Lantas sebenarnya, apa itu minyak makan merah?

Apa Itu Minyak Makan Merah?

Advertising
Advertising

Minyak makan merah, atau yang dikenal juga sebagai refined palm oil adalah salah satu produk turunan dari kelapa sawit (CPO) yang tidak melalui proses pemucatan untuk mempertahankan kandungan karotenoidnya.

Seperti namanya, minyak ini memiliki ciri khas warna terang yang mencolok dan aroma yang kuat. Warna mencolok pada minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memiliki warna merah tua alami, karena selama proses produksi, minyak ini tidak melalui proses pemucatan seperti minyak goreng kelapa sawit biasa.

Proses pembuatan minyak makan merah dimulai dengan penggilingan daging sawit hingga menghasilkan campuran cairan antara minyak dan air. Proses ini menghasilkan minyak sawit mentah. Kemudian, kandungan air dalam minyak sawit tersebut dipisahkan melalui proses penyulingan untuk menghasilkan minyak makan merah.

Inilah tahap terakhir dalam proses pembuatan minyak makan merah, sehingga minyak ini memiliki warna merah yang khas. Oleh karena itu, minyak ini dikenal sebagai minyak makan merah.

Selanjutnya: Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah…

<!--more-->

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah

Minyak makan merah menjadi salah satu inovasi dari minyak sawit yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan pangan fungsional yang membantu dalam pencegahan stunting atau kekerdilan di masyarakat.

Mengutip laman Badan Pengelola Dana Perkebunan, minyak makan merah dianggap sebagai produk yang ideal karena bersifat alami, non-GMO, bebas trans-fat, bebas PHO, dan diproses pada suhu rendah. Bahkan, minyak makan merah dapat dikonsumsi secara langsung atau digunakan dalam proses memasak.

Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) juga mencatat bahwa minyak makan merah masih mengandung senyawa fitonutrien. Kandungan ini menjadi keunggulan dari minyak makan merah karena memiliki nilai gizi yang lebih tinggi daripada minyak goreng biasa.

Senyawa fitonutrien tersebut mencakup karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol, dan tokotrienol sebagai vitamin E, serta squalene. Oleh karenanya, minyak makan merah berpotensi sebagai bahan pangan fungsional, termasuk dalam upaya pencegahan stunting.

Asam oleat dan asam linoleat yang terdapat dalam minyak makan merah berperan penting dalam pembentukan dan perkembangan otak, serta transportasi dan metabolisme pada anak-anak. Namun, ada beberapa kelemahan jika minyak ini dikonsumsi secara langsung, seperti rasa getir dan bau palmy yang masih tercium, serta warnanya yang merah pekat.

Oleh karena itu, minyak makan merah dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami dan dapat dijadikan bahan baku untuk berbagai produk olahan UKM seperti margarin, keju nabati, pengganti lemak, dan bahkan formulasi dalam produk-produk sabun alami dan perawatan kulit. Minyak makan merah juga cocok digunakan untuk menumis, membuat salad dressing, serta sebagai bahan baku margarin dan shortening.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju



Berita terkait

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

2 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

3 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

4 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

5 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

6 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

6 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

7 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

10 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya