Penugasan Jokowi ke AHY: Gebuk Mafia Tanah

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 22 Februari 2024 08:00 WIB

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN). Pengambilan sumpah sebagai menteri baru itu dilakukan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kehadiran putra sulung Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, di kabinet itu untuk mengisi posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto. Hadi digeser Jokowi untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia menggantikan Mahfud Md yang mundur dari jabatannya pada awal Februari lalu karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jokowi mengatakan dia tidak ragu memberikan posisi Menteri ATR/BPN ke AHY. Ia menyebut posisi itu cocok dengan AHY yang punya latar belakang sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, lulusan akademi militer, hingga sejumlah universitas tinggi luar negeri.

“Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN. Karena ini urusan manajemen saya kira beliau akan sangat siap,” kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu.

Dengan dilantiknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN baru, maka sejumlah ‘pekerjaan rumah’ sudah menunggu pendiri AHY Foundation tersebut. Lantas, apa saja tugas besar AHY sebagai Menteri ATR?

Advertising
Advertising

Pada keterangan pers di Istana Negara, Jokowi mengungkapkan sejumlah tugas yang harus dikerjakan AHY sebagai Menteri ATR. Adapun tugas pertamanya berkaitan dengan sertifikat elektronik yang harus didorong agar lebih masif.

Kedua, untuk Hak Guna Usaha carbon trading segera selesaikan. Ketiga, berkaitan dengan 120 juta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu segera diselesaikan.

Selain itu, ada juga beberapa pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan mantan perwira militer tersebut. Salah satunya adalah memberantas mafia tanah dengan melanjutkan kebijakan ‘Gebuk Mafia Tanah’.

Mafia tanah adalah salah satu permasalahan yang cukup mengakar dalam sektor agraria Indonesia. Ini merupakan tindak kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang dalam menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah.

Oleh karena itu, AHY harus melanjutkan kebijakan ini untuk membantu korban-korban mafia tanah dengan terus menyosialisasikan layanan pengaduan di Kementerian ATR. Melansir dari Antaranews, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan AHY untuk ‘Gebuk Mafia Tanah’. Di antaranya adalah dengan berkoordinasi secara intens dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya serta memperkuat gerakan anti korupsi secara internal, hingga ke kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah-daerah.

Selain itu, PR besar AHY yang selanjutnya adalah percepatan sertifikat untuk perbaikan Reforma Agraria di Tanah Air. Menurut Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Salah satu objek dari proyek strategis nasional ini adalah pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria, pelaksanaan redistribusi tanah, dan legalitas aset tanah transmigrasi. Oleh karena itu, AHY harus melakukan dan mengejar percepatan reforma agraria sebelum transisi kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024 mendatang. Adapun tujuan dilakukannya reforma agraria adalah untuk melindungi aset masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo, Pengamat Ungkap Kriteria Menteri PUPR Berikutnya



Berita terkait

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

2 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

3 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

4 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

5 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

6 jam lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

6 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya