H-2 Pemilu, Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu dengan Besaran Tertinggi Rp 29 Juta

Selasa, 13 Februari 2024 12:26 WIB

Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan sangsi tegas bagi yang melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan tunjangan kinerja alias tukin para pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelang Pemilu 2024.

Kenaikan tukin pegawai Bawaslu termaktub dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Jokowi meneken beleid ini pada Senin, 12 Februari 2024 atau dua hari sebelum Pemilu. Aturan ini juga diundangkan pada Senin kemarin.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," begitu bunyi Pasal 14 Perpres 18/2024, dikutip pada Selasa, 13 Februari 2023.

Berikut adalah daftar tukin pegawai di lingkungan Sekjen Bawaslu sesuai dengan peraturan yang baru:

Advertising
Advertising

- kelas jabatan 1 : Rp 1.968.000;

- kelas jabatan 2 : Rp 2.089.000;

- kelas jabatan 3 : Rp 2.216.000;

- kelas jabatan 4 : Rp 2.350.000;

- kelas jabatan 5 : Rp 2.493.000;

- kelas jabatan 6 : Rp 2.702.000;

- kelas jabatan 7 : Rp 2.928.000;

- kelas jabatan 8 : Rp 3.319.000;

- kelas jabatan 9 : Rp 3.781.000;

- kelas jabatan 10 : Rp 4.551.000;

- kelas jabatan 11 : Rp 5.183.000;

- kelas jabatan 12 : Rp 7.271.000;

- kelas jabatan 13 : Rp 8.562.000;

- kelas jabatan 14 : Rp 11.670.000;

- kelas jabatan 15 : Rp 14.721.000;

- kelas jabatan 16 : Rp 20.695.000;

- kelas jabatan 17 : Rp 29.085.000.

Aturan ini sekaligus mencabut regulasi lama, yakni Perpres Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sebagai perbandingan, dalam Perpres yang lama, tukin pegawai Bawaslu kelas jabatan 1 adalah Rp 1.766.000 dan kelas jabatan 17 adalah Rp 24.930.000.

Pilihan Editor: Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair, Taspen: Melalui Kantor Bayar Masing-masing

Berita terkait

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

1 jam lalu

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

2 jam lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

4 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

9 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

17 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

20 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

23 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 hari lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya