Kenali Aplikasi Love Bali, Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu bagi Turis Asing Ke Pulau Dewata

Jumat, 9 Februari 2024 10:07 WIB

Aplikasi Love Bali. Google Play

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pungutan 10 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp150 ribu bagi turis asing yang mengunjungi Bali. Pembayaran akan dilakukan melalui aplikasi Love Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno penerapan pajak kepada wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali tersebut bertujuan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Pajak tersebut akan digunakan untuk menangani permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.

Namun, penerimaan pajak tersebut tidak berlaku bagi warga negara asing pemegang KITAS/KITAP. Nantinya, pembayaran pajak bagi wisman akan dilakukan melalui aplikasi Love Bali.

Aplikasi Love Bali

Sistem Love Bali sudah dibuat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Berdasarkan baliprov.go.id, sistem ini semula dibuat oleh Pemerintah Bali untuk para wisatawan yang berkunjung selama masa pandemi Covid-19. Sistem ini terdapat berbagai fitur, yaitu pengenalan berbagai tempat wisata Bali (alam, buatan, dan budaya), pendataan diri wisatawan, dan media penyampaian keluhan atau masalah selama berada di Bali.

Advertising
Advertising

Setelah Pandemi Covid-19 mereda, Love Bali dialihkan untuk kegiatan pariwisata. Aplikasi ini dapat diakses bagi pengguna Android dan iOS yang diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan aplikasi, wisman dapat lebih mudah mengetahui berbagai informasi tentang bali, baik destinasi wisata maupun acara budaya.

Selain itu, wisman juga lebih mudah melakukan scanning QR Code pada tempat wisata tanpa perlu login laman atau buka email. Wisman juga dapat melihat histori perjalanan, tempat wisata mana yang sudah di kunjungi selama di Bali. Bahkan, wisman juga diberikan ruang kebebasan untuk berkontribusi perkembangan pariwisata Pulau Dewata ini dengan menyampaikan kritik dan saran.

Mengacu lovebali.baliprov.go.id, berikut menu yang terdapat dalam aplikasi Love Bali, yaitu:

  • Menu Perjalanan: terdapat riwayat perjalanan wisatawan yang datang ke Bali
  • Kontribusi: Menu yang digunakan pengunjung untuk berkontribusi
  • Inbox: Pemberitahuan ataupun update untuk wisatawan di Bali
  • Profil pengguna: setelah melakukan pendaftaran, pengguna dapat mengubah password atau kata sandi, mengatur bahasa, dan beberapa data pribadi lainnya.

Sebelum menggunakan aplikasi Love Bali, wisman lebih dahulu melakukan pendataan diri. Petunjuk pendataan diri dapat dibuka melalui aplikasi Love Bali yang sudah diunduh dengan menuju ke “Menu Gabung”, lalu pilih “Petunjuk Aplikasi”. Pendataan diri dengan aplikasi lebih cepat daripada melalui laman resmi.

Pada 14 Februari 2024 kelak, aplikasi Love Bali digunakan untuk pembayaran pajak wisman yang berkunjung ke Bali sebesar Rp150.000. Aplikasi Love Bali telah melakukan tahap uji coba untuk pembayaran yang berakhir pada akhir Januari 2024. Saat tahap uji coba, Dinas Pariwisata Bali belum melihat ada kendala dalam proses pembayaran pungutan yang dilakukan wisman secara mandiri melalui Love Bali. Kondisi eror atau sistem yang padat juga belum terlihat selama pengujian.

Wisatawan dapat melakukan pembayaran secara mandiri sebelum tiba di Bali dengan mengikuti instruksi aplikasi Love Bali. Jika tidak, proses pembayaran pungutan bagi wisman dapat dibayar ketika tiba di bandara. Pembayaran juga bisa dilakukan di hotel lokasi menginap dengan mengurus pendaftaran. Namun, pemerintah berharap proses ini dilakukan sejak sebelum mendarat di Bali.

RACHEL FARAHDIBA R I MARTHA WARTA SILABAN I MILA NOVITA

Pilihan Editor: Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024 Februari 2024, Untuk Apa?

Berita terkait

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

9 jam lalu

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

13 jam lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

16 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

19 jam lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

19 jam lalu

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

21 jam lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

1 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

1 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

1 hari lalu

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya