Mahfud Md: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah

Kamis, 8 Februari 2024 07:00 WIB

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof di Yogyakarta Senin petang 5 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya terhadap bantuan sosial (bansos) yang sering dianggap sebagai bentuk kedermawanan pemerintah. Mahfud kemudian menegaskan bahwa bansos adalah hak dan milik rakyat yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat.

Pernyataan ini disampaikan saat Mahfud MD menghadiri acara Istighosah dan Gebyar Budaya di Sunduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Februari 2024.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," tutur Mahfud, dikutip melalui keterangan resminya.

Mahfud menegaskan bahwa siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Mahfud berjanji, jika terpilih, salah satu langkah yang akan diambil adalah merapikan penerima bansos melalui KTP Sakti.

"Di beberapa tempat banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial, itu tidak boleh," ujar mantan Menko Polhukam itu.

Advertising
Advertising

Menurut dia, KTP Sakti akan menjadi instrumen untuk merapikan pendistribusian bantuan sosial. Dengan sistem ini, pengiriman bantuan sosial bisa dilakukan melalui pos, tanpa perlu diantar oleh pejabat tinggi.

"Kalaupun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak Lurah atau Kepala Desa saja," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode masa tenang dalam konteks pemilihan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Setelah itu, acara puncak pesta demokrasi yang mencakup proses pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T untuk Bansos dan IKN, Bansos Pangan Diduga Sudah Dipersiapkan Sejak Gibran Maju Jadi Cawapres



Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

9 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

2 hari lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.

Baca Selengkapnya