Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Selasa, 30 Januari 2024 19:43 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan gaji aparatur sipil negara (gaji ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau PNS yang naik 8 persen akan cair maksimal dua hari mendatang. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan gaji ASN.

"Saya belum dapat info (pastinya) dari Kementerian Keuangan mestinya sudah bisa cair 1 sampai 2 hari ini," kata Anas usai Rapat Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta pada Selasa, 30 Januari 2024.

Anas menyebut, proses harmonisasi kebijakan kenaikan gaji ASN ini sudah selesai dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. "Kementerian PAN RB sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Sesneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," ujar dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Jokowi diketahui telah menandatangani peraturan tersebut pada 26 Januari 2024.

"Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini seperti dikutip dalam siaran pers dalam situs Setneg, pada Selasa, 30 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Dalam beleid itu disebutkan, bahwa aturan baru itu mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sebagaimana telah beberapa kali diubah. Salah satunya yang terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Adapun perubahan mengenai gaji PNS dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Merujuk dalam PP tersebut, disebutkan bahwa gaji terendah PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600. Sedangkan gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun menjadi Rp 6.373.200.

Daftar Gaji PNS 2024:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500

- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900

- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400

- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200

Pilihan Editor: Anies Janji Investasi Besar-besaran di Bidang Kebudayaan, Contohkan Keseriusan Korsel pada Tahun 1980-an



Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

1 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

2 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

4 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

5 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

5 hari lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

5 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya