Cara Pembayaran M-Paspor secara Online 2024 yang Praktis

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 24 Januari 2024 16:38 WIB

Cara pembayaran M-Paspor bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, e-wallet, hingga marketplace. Berikut tata caranya. Foto: Imigrasi Sorong

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal tahun 2022, cara pembayaran M-Paspor bisa dilakukan secara online melalui mobile banking. Pembuat paspor akan mendapatkan kode billing atau kode MPN G2 untuk membayar biaya pembuatan paspor di merchant-merchant yang telah bekerja sama.

Bagian imigrasi telah meng-upgrade pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan sudah terintegrasi oleh sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga saat pemohon pengajuan paspor sudah membayar secara online maka statusnya akan berubah di aplikasi tersebut.

Untuk melakukan pembayaran ini, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi M-Paspor dan mengisi berbagai persyaratan yang diminta.

Mengutip dari website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut ini cara pembayaran M-Paspor secara online melalui beberapa merchant yang telah bekerja sama.

Cara Pembayaran M Paspor via Internet dan Mobile Banking

1. Livin’ by Mandiri

  • Mengakses aplikasi Livin’ by Mandiri.
  • Memilih menu “Bayar” lalu pilih menu “Pajak”.
  • Memilih menu “Pajak/PNBP/Cukai”
  • Menginput nomor kode bayar MPN G2 di bagian kolom tagihan.
  • Menunggu hingga informasi total tagihan yang akan terdebet secara otomatis dari rekening Anda.
  • Menyimpan bukti transfer atau pembayaran tersebut sebagai salah satu syarat untuk ambil fisik paspor.

2. KlikBCA

  • Melakukan login di aplikasi KlikBCA lalu pilih menu “Pembayaran”.
  • Memilih menu “Pajak”, kemudian pilih jenis pajaknya yaitu Penerimaan Negara.
  • Menginput kode billing atau kode bayar MPN G2 dan tekan button “Lanjutkan”.
  • Memeriksa detail informasi pembayaran paspor tersebut. Bila sudah benar maka beri respons KeyBCA APPLI 1 lalu klik “Kirim”.
  • Menunggu hingga pembayaran dinyatakan berhasil.
  • Terakhir klik “Cetak” dan simpan bukti transfer tersebut sebagai syarat untuk mengambil paspor fisik.

3. BNI Mobile

  • Mengakses aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Memilih menu “Pembayaran” lalu pilih “Penerimaan Negara”.
  • Menginput nomor kode bayar billing atau kode MPN G2 di bagian kolom tagihan.
  • Sistem akan mendebet tagihan secara otomatis di rekening Anda.
  • Menyimpan bukti transfer untuk mengambil paspor.

4. BSI Mobile

  • Mengakses aplikasi BSI Mobile.
  • Memilih menu “Bayar” lalu pilih menu “Penerimaan Negara (MPN)”.
  • Memilih menu “Pajak/Cukai/SBN/Paspor”.
  • Menginput nomor kode bayar billing atau MPN G2 di bagian kolom tagihan.
  • Sistem akan mendebet secara otomatis tagihan Anda melalui rekening.
  • Menyimpan bukti transfer tersebut untuk mengambil paspor.

5. BRImo

  • Melakukan login di aplikasi BRImo.
  • Memilih “Menu Utama” kemudian “Menu Lainnya”.
  • Memilih menu “Penerimaan Negara”.
  • Menginput kode billing atau MPN G2.
  • Melakukan konfirmasi pembayaran.
  • Menyimpan bukti transfer sebagai bukti pengambilan paspor.

6. SimobiPlus

  • Mengakses aplikasi SimobiPlus.
  • Memilih menu “Pembayaran” lalu pilih “Pajak”.
  • Memilih menu “Jenis Pajak: PNBP”.
  • Menginput kode bayar MPN G2 di bagian kolom tagihan.
  • Menyimpan bukti transfer tersebut untuk mengambil paspor.

7. BRI Internet Banking

  • Mengakses laman https://ib.bri.co.id.
  • Menginput user ID dan PIN.
  • Memilih menu “Pembayaran” lalu menu “MPN”.
  • Menginput kode pembayaran MPN G2 di bagian kolom tagihan.
  • Melakukan konfirmasi pembayaran.
  • Menyimpan bukti transfer untuk mengambil paspor.

Cara Pembayaran M Paspor Elektronik via e-Wallet DANA

  • Mengakses aplikasi DANA.
  • Memilih menu “Semua Menu” dan “Buka Bill”.
  • Memilih “Penerimaan Negara” lalu pilih PNBP.
  • Menginput kode bayar MPN G2 atau kode billing di kolom tagihan.
  • Memastikan jumlah tagihan telah sesuai lalu lakukan konfirmasi melalui PIN.
  • Menyimpan bukti transfer tersebut untuk mengambil paspor.

Cara Pembayaran M Paspor Elektronik via Tokopedia

  • Mengakses aplikasi Tokopedia.
  • Memilih menu “Lihat Semua” lalu pilih “Pajak”.
  • Memilih menu “Penerimaan Negara” lalu “Bayar PNBP”.
  • Menginput nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing di kolom tagihan.
  • Menyimpan bukti transfer tersebut untuk mengambil paspor.

Demikian cara pembayaran m paspor secara online yang bisa Anda lakukan melalui internet banking atau mobile banking dari masing-masing bank. Semoga bermanfaat.

Advertising
Advertising

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Cara Membuat Paspor 10 Tahun, Dokumen Sama dengan Sebelumnya?

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

3 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

3 hari lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

8 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

9 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

11 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

12 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

14 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

18 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

21 hari lalu

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

21 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya