Hotman Paris: Kenaikan Pajak Hiburan Binasakan Pengusaha Industri Hiburan

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Senin, 22 Januari 2024 16:44 WIB

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea menilai kenaikan pajak hiburan 40-75 persen bisa membinasakan industri hiburan. Perusahaan harus membayar pajak sebesar 40 persen, padahal menurut dia keuntungan perusahaan bisa jadi hanya 10 persen. "Tadi Pak Menko (Menteri Koordinator Perekonomian) mengakui, 40 persen pajak itu ditagihkan ke customer. Kalau dia tidak bayar, berarti perusahaan yang bayar. Berarti, 40 persen dari pendapatan kotor," kata Hotman di Kantor Menko Perekonomian pada Senin, 22 Januari 2024.

Hotman bersama sejumlah pengusaha industri hiburan mendatangi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena keberatan akan kenaikan pajak tersebut. Hotman hadir mewakili HW Group/ATLAS. Selain itu, turut hadir pula Inul Daratista pemilik industri karaoke Inul Vizta, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Hariyadi Sukamdani, dan pengusaha hiburan lainnya.

"Bayangkan 40 persen, padahal keuntungan perusahaan mungkin hanya 10 persen. Kalau 40 persen pendapatan kotor harus bayar pajak, berarti 10 persen keuntungan sudah harus dipakai untuk bayar pajak ke pemerintah. Tiga puluh persen dari mana? Ya dari modal. Jadi kerugian, kan. Belum lagi pajak badan 22 persen," ujar Hotman usai audiensi.

Hotman memperkirakan, lebih dari 100 persen pajak yang harus dibayarkan industri jika kenaikan pajak 40-75 persen diberlakukan. "Belum lagi pajak PPN (pajak pertambahan nilai) minimum 10 persen. Jadi kalau dihitung-hitung, hampir 100 persen pajak yang akan kita bayar."

Ia menegaskan bahwa jika ingin membinasakan pengusaha industri hiburan, tidak perlu melalui undang-undang, tinggal jangan beri izin beroperasi. "Kalau memang tujuannya untuk membinasakan kami, jangan pakai undang-undang lah. Bilang aja, jangan keluarin izin lah."

Advertising
Advertising

Kemendagri keluarkan Surat Edaran

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

SE tersebut sebagai petunjuk bagi kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha hiburan agar iklim usaha lebih kondusif. Dengan adanya regulasi yang diterbitkan pada 19 Januari itu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) atas jasa kesenian dan hiburan dikenakan kepada semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi dan/atau keramaian. "Sehubungan dengan adanya keberatan dari Pelaku Usaha pada Pajak Hiburan Tertentu sesuai Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sehingga membuka peluang kepada Kepala Daerah untuk memberikan insentif fiskal," demikian kutipan SE yang diteken Tito Karnavian tersebut.

Pilihan Editor: Terkini: Jokowi Bantah Sri Mulyani akan Mundur, Kubu Anies Baswedan Menolak Pajak Hiburan Naik





Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

9 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Profil Pyo Ye Jin Aktris Multitalenta yang Membuat Terobosan dalam Industri Hiburan Korea

10 hari lalu

Profil Pyo Ye Jin Aktris Multitalenta yang Membuat Terobosan dalam Industri Hiburan Korea

Pyo Ye Jin adalah aktris Korea Selatan yang banyak berkarya di berbagai genre.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

10 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

10 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

10 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

11 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

16 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

17 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

18 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya