Sederet Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Terbaru di Ambon

Selasa, 16 Januari 2024 11:55 WIB

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menemui sejumlah tokoh masyarakat dalam safari politik ke Maluku, Senin, 8 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka diduga kembali melanggar aturan saat berkampanye di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah pada Senin, 8 Januari 2024 lalu. Pasalnya, dalam kampanye itu Gibran melakukan pertemuan dengan kepala desa di salah satu hotel di Kota Ambon.

Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis, 11 Januari 2024.

Samsun menyatakan masih mengkaji pertemuan tersebut. Bawaslu Maluku juga belum bisa memutuskan apakah ini merupakan pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.

Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan sekitar 30 kepala desa turut hadir dalam acara safari politik cawapres pasangan Prabowo Subianto tersebut. Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.

“Kami kemudian melakukan pleno, dan analisisnya yang dihasilkan menyebutkan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran sekalipun ini belum final,” ungkapnya.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan berbeda, mengetahui kampanyenya di Maluku diduga menyalahi aturan, Gibran mengaku siap disanksi dan dipanggil apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Oh silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar. Kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari, silakan,” kata Gibran ditemui usai kunjungannya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Jumat malam, 12 Januari 2024.

Pelanggaran kampanye di Maluku nyatanya bukan yang pertama kali dilakukan oleh Gibran. Sebelumnya, Wali Kota Solo itu juga diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam kampanyenya sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Berikut rangkuman informasi mengenai deretan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.

Bagi-bagi Susu di CFD

Di pekan pertama masa kampanye Pilpres 2024, Gibran mengunjungi Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. Tidak sendiri, dalam aksi tersebut Gibran ditemani oleh sejumlah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Pasha Ungu, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Zita Anjani.

Dalam kesempatan itu, Gibran membagikan susu kepada masyarakat yang hadir di sekitaran Jalan Thamrin tersebut. Dia menilai bahwa kegiatan itu bukan bagian dari kampanye karena tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK). Dia juga mengklaim tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya.

“Kami kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak,” kata Gibran pada 3 Desember 2023.

Meski begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menyatakan bahwa CFD seharusnya steril dari aktivitas atau kegiatan kampanye. Hal ini bahkan sudah diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” kata Benny, Selasa, 5 Desember 2023.

Akibat aksi itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian terhadap kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran. Setelah meminta klarifikasi dari sejumlah saksi, Bawaslu pun akhirnya mengumumkan bahwa kegiatan tersebut “melanggar hukum lainnya” di luar pidana pemilu.

Melihat ada kepentingan partai politik di dalamnya, Bawaslu Jakarta Pusat juga merekomendasikan agar Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti temuan pelanggaran kampanye oleh putra Presiden Joko Widodo tersebut. Isi kesimpulan hasil kajian tentang Status Temuan itu ditempel di papan pengumuman kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 Januari 2024.

“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey itu.

Selanjutnya: Kampanye Libatkan Anak-Anak<!--more-->

Gibran Rakabuming Raka pernah melakukan kampanye di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Desember 2023. Pada kesempatan itu, Wali Kota Solo tersebut sempat meminta anak-anak yang hadir pada acara kampanyenya naik ke atas panggung untuk diberikan buku dan susu gratis.

“Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan,” kata Gibran saat menghadiri undangan Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo di RT. 013/RW. 011 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang.

Tindakan ia ini pun menuai kontroversi. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anak-anak dilarang ikut kampanye. Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Salah satunya adalah anak-anak.

Tunjukkan Gestur Bersorak di Debat Capres

Saat debat capres perdana pada Selasa, 12 Desember 2023, Gibran kembali menarik perhatian karena melakukan gestur untuk penonton bersorak saat debat sedang berlangsung. Hal tersebut dilakukan Gibran usai pasangannya, Prabowo Subianto, menjawab pertanyaan Anies Baswedan mengenai pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat dan batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden.

Akibatnya, Gibran pun mendapat teguran dari KPU atas perilakunya tersebut. KPU juga menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan debat selanjutnya. “Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Menanggapi teguran itu, Gibran pun meminta maaf dan mengatakan akan menerima semua teguran atau evaluasi yang diberikan kepada pihaknya. “Ya saya mohon maaf sebelumnya ya. Semua teguran, evaluasi, kami terima ya,” kata dia kepada wartawan yang menemuinya di Balai Kota Solo, Kamis, 14 Desember 2023.

Meski sudah mendapatkan teguran, ia kembali mengulangi aksinya tersebut pada debat cawapres pada 22 Desember 2023. Awalnya, provokasi itu dilakukannya saat debat masih berlangsung. Dia meninggalkan podium, melangkah ke depan sambil mengangkat kedua tangannya, lalu bersorak berkali-kali.

Gibran kemudian kembali ke belakang dan memeragakan gestur serupa. Tindakan yang dinilai sebagai upaya memprovokasi pendukung itu sudah dua kali dilakukan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, itu.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Istana Bantah soal Jokowi akan Angkat Jutaan CPNS jika Gibran Menang Pilpres

Berita terkait

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

6 jam lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

7 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

14 jam lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

16 jam lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

18 jam lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

19 jam lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

1 hari lalu

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

2 hari lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya