Ganjar-Mahfud Md Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 13 Januari 2024 07:27 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud Md menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud Md.

Namun, dia tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU. "Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali," kata Mahfud Md.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut mengaku belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia untuk melamar pekerjaan. "Saya belum dengar. Mungkin keputusan gubernur BI kali, ya?" ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9 Januari 2024), pukul 22.25 WIB.

"Work! Sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur," cuit akun tersebut yang hingga pukul 18.10 WIB telah mendapat 1,8 juta tayangan; 1,3 ribu unggahan ulang; 1,4 ribu kutipan; 14 ribu disukai; dan 1,8 ribu markah oleh pengguna X.

Sementara itu, akun pengguna @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan siapa kandidat Pilpres 2024 yang mengkampanyekan batas usia melamar kerja.

"Dear Bapak-Bapak calon presiden, tidak adakah dari kalian berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau enggak mampu membuka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan begini dihilangkan. Kami juga butuh hidup," cuitnya yang mendapatkan 178 ribu tayangan dan 7 ribu disukai oleh pengguna X.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Usai Mendapat Skor 11 dari Anies, Prabowo Bertanya ke Pengusaha: Berapa Nilai Saya?






Berita terkait

Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

17 menit lalu

Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Sepakati 9 Lokasi Kampanye Terbuka pada Pilkada 2024, Cimanggis dan Limo Nihil

43 menit lalu

KPU Depok Sepakati 9 Lokasi Kampanye Terbuka pada Pilkada 2024, Cimanggis dan Limo Nihil

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengungkapkan 9 lokasi kampanye terbuka yang bisa digunakan pasangan calon di Pilkada Depok 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

3 jam lalu

Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

5 jam lalu

Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

Sekda Kota Solo Budi Murtono mengungkap Presiden Jokowi telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo sejak September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

8 jam lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Transformasi Jakarta Jadi Tema Debat Perdana Pilgub 2024 di JIExpo Kemayoran

17 jam lalu

Transformasi Jakarta Jadi Tema Debat Perdana Pilgub 2024 di JIExpo Kemayoran

KPU menyatakan calon gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

18 jam lalu

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

19 jam lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

PDIP menggugat KPU ke PTUN pada 2 April 2024 karena perbuatan melawan hukum menerima pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

22 jam lalu

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara

Baca Selengkapnya