Aset Properti Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Ditangkap KPK Tembus Rp 12 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Januari 2024 19:24 WIB

Erik Adtrada Ritonga. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu orang yang ditangkap dalam kegiatan itu adalah Bupati Labuhanbatu sekaligus politikus Partai NasDem, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri. “Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Ali, Kamis, 11 Januari 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah melakukan OTT di Labuhanbatu, khususnya pada pejabat publik yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap. Dalam OTT itu, kata Ghufron, KPK juga menangkap beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami informasikan,” kata Ghufron, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, selain Erik Adtrada Ritonga, pihak lain yang diduga ditangkap KPK adalah seseorang berinisial M selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Tampak ruangan pintu Dinas Kesehatan Labuhanbatu pun disegel penyidik KPK dengan garis pembatas yang bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Advertising
Advertising

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara elektronik atau e-LHKPN, Erik diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 15 miliar. Hartanya tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Berikut daftar properti dan rincian harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga.

Rincian Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Melansir laman e-LHKPN per 21 Maret 2023 untuk periodik 2022, Erik memiliki total harta Rp 15 miliar. Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya. Adapun laporan harta Erik itu berkurang Rp 1,5 miliar dari tahun periodik 2021 yang awalnya senilai Rp 17 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 12.214.000.000

1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp 1.800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 21.726 m2/450 m2 di KAB / Kota LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp 170.000.000

3. Tanah Seluas 200.000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 2.000.000.000

4. Tanah Seluas 200.000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 2.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA Kota MEDAN, HASIL SENDIRI: Rp 2.000.000.000

6. Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp 400.000.000

7. Tanah Seluas 19.354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 75.000.000

8. Tanah Seluas 9.900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 20.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 577,8 m2/156,8 m2 di KAB / Kota LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 800.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 630,5 m2/325.8 m2 di KAB / Kota LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 2.099 m2/180 m2 di KAB / Kota LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 1.300.000.000

12. Tanah Seluas 14.801 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 57.000.000

13. Tanah Seluas 2.704 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 10.000.000

14. Tanah Seluas 16.872 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 65.000.000

15. Tanah Seluas 4.524 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp 17.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 600.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI: Rp. 120.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI: Rp. 120.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1999, HASIL SENDIRI: Rp. 150.000.000

4. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI: Rp. 120.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp 350.500.000,

D. Kas dan setara kas: 2.431.039.150

E. Utang: -

Apabila diakumulasikan, maka total harta kekayaan Bupati Labuhanbatu tersebut senilai Rp 15.595.539.150 atau sekitar Rp 15.5 miliar.

RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Singgung Kasus Korupsi Bansos, Ekonom: Bukti Bansos Berupa Barang Cenderung Dikorupsi

Berita terkait

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

2 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

2 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

13 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

13 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

15 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

15 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

16 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

17 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

18 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya