Ganjar Sebut Proyek Kapal Selam PT PAL dan Korea Selatan Dibatalkan Prabowo, Ini Profil PT PAL

Senin, 8 Januari 2024 17:45 WIB

Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1 saat peluncuran di Galangan PT PAL Indonesia, Tanjung Perak, Surabaya, 18 Januari 2016. Kapal ini mampu mengangkut 500 pasukan, tiga helikopter, 2 kapal pendarat 23 meter, 4 tank amphibi, 5 truk, dan kendaraan taktis. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengomentari pembatalan proyek kerja sama pembuatan kapal selam antara PT PAL dan Korea Selatan. Menurut Ganjar, pembatalan tersebut dilakukan Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut dua, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.

Dalam debat capres ketiga Pilpres 2024, yang berlangsung pada 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ganjar meminta klarifikasi terkait hal tersebut, "Ketika kita sudah memulai proyek kapal selam bekerja sama dengan Korea Selatan, namun sayangnya proyek tersebut dibatalkan oleh Bapak (Prabowo). Mohon klarifikasinya, jika saya salah.”

Debat capres ini merupakan debat kedua dari lima rangkaian debat yang dijadwalkan oleh KPU sebelum Pemilu Presiden 2024 pada 14 Februari mendatang. Tema debat kali ini melibatkan isu-isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Sebelumnya, Ganjar telah menanyakan kepada Prabowo mengenai prioritas pertahanan dalam negeri, apakah fokusnya pada darat, laut, atau udara. Ganjar mengungkapkan pandangan bahwa ancaman dari darat tidak begitu signifikan karena mayoritas wilayah Indonesia adalah laut. Ia kemudian menjelaskan bahwa penting untuk meningkatkan pertahanan laut, termasuk penggunaan sonar dan sensor.

"Peningkatan tersebut, Pak, sudah saya sampaikan sejak awal. Mengapa pertumbuhan harus kuat, mengapa industri dalam negeri menjadi prioritas, bahkan saya sebutkan tadi di mana tank dibuat, agar kita bisa konsisten dalam perencanaan pembangunan,” kata Ganjar.

Advertising
Advertising

Profil dan Sejarah PT PAL

Dilansir dari Pal.co.id, Perseroan Terbatas ini adalah salah satu industri strategis milik BUMN yang memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut.

Sebagai negara maritim dengan letak geografis tropis dan strategis di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Hindia dan Pasifik), Indonesia memiliki potensi ekonomi dan peluang pengembangan industri kelautan yang dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional jika dieksplorasi dengan baik.

Perseroan itu berawal dari galangan kapal zaman pendudukan Belanda bernama MARINE ESTABLISHMENT (ME) yang didirikan pada 1939. PT PAL Indonesia (Persero)kemudian diresmikan oleh Pemerintah Belanda.

Selama pendudukan Jepang, perusahaan ini berganti nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, perusahaan ini dinasionalisasi menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL), kemudian pada 1980, berubah status menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1980.

Peran PT PAL Indonesia (Persero) semakin diperluas setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan, yang memberikan peran lebih luas bagi BUMN strategis. Sesuai dengan UU tersebut, PT PAL Indonesia (Persero) bertanggung jawab secara profesional dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alutsista matra laut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut.


ANANDA BINTANG I ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Debat Capres 2024: Ganjar Sentil Prabowo Soal Batalnya Proyek Kapal Selam Kerja Sama PT PAL dan Korea Selatan

Berita terkait

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

9 menit lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

54 menit lalu

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

1 jam lalu

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

Deputi Bappenas memastikan program makan siang gratis akan mulai berjalan mulai tahun 2025 dengan bujet Rp 20 ribuan per anak.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

2 jam lalu

Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

Presiden Jokowi akan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggarap tambak mangkrak di Pantura sekitar 78.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Presidential Club Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Alasannya

2 jam lalu

Pakar Sebut Presidential Club Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Alasannya

Menurut pakar, Prabowo lebih baik menggunakan Wantimpres ketimbang menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

2 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

2 jam lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.

Baca Selengkapnya