KNKT Cari Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya: Masih Proses Awal

Sabtu, 6 Januari 2024 13:51 WIB

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mencari penyebab terjadinya tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya di petak Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1).

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT saat ini masih melakukan investigasi untuk menemukan penyebab tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, KM181+700, Bandung, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Kepala Sub-Bagian Data, Informasi, dan Humas KNKT Anggo Anurogo menyebut, saat ini proses investigasi yang dilakukan tim masih pada tahap awal. KNKT masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk memastikan penyebab kecelakaan ini. "Ini masih proses awal investigasi. Masih mengumpulkan data," ucap Anggo dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Karena itu, ia menyebut, KNKT belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan ini. Menurutnya, perlu ada analisa lanjutan dari hasil temuan di lapangan. "Jadi mengenai penyebab tentunya masih perlu dianalisa lebih lanjut," ujar Anggo.

Ditanya mengenai proses detail yang sedang dilakukan KNKT, Anggo menyebut dia tak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu. "Mohon maaf dalam hal teknis investigasi, saya tidak dalam kapasitas untuk memberi keterangan," katanya.

KNKT telah menurunkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Tim yang bertugas dipimpin oleh Gusnaedi Rachmanas, anggota Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi, serta tenaga ahli Agus Marson. Kegiatan investigasi berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai 5-8 Januari 2024.

Advertising
Advertising

"Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono lewat keterangan tertulis, Jumat.

KNKT, kata dia, akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Dia juga mengatakan saat ini KNKT belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab terjadinya kecelakaan.

YOHANES MAHARSO | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Pekan Pertama 2024, BI Catat Rp 8,61 Triliun Modal Asing Masuk RI

Berita terkait

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

2 hari lalu

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

2 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

3 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

3 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

3 hari lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya