PT IMIP Sebut Korban Ledakan Tungku Smelter Akan Dapat Uang Tunggu Rp 10 Juta

Sabtu, 30 Desember 2023 07:48 WIB

Salah satu korban luka pada peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada kawasan IMIP dipindahkan ke ruangan isolasi di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Parl (IMIP) Dedy Kurniawan mengatakan perusahaan akan memberi kompensasi bagi pekerja yang menjadi korban luka akibat ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Kompensasi ini di luar biaya perawatan rumah sakit.

"Korban luka akan mendapat uang tunggu Rp 10 juta dan gajinya tetap dibayar penuh sampai dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali," kata Dedy kepada Tempo, Jumat, 29 Desember 2023.

Selain mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, Dedy mengatakan seluruh biaya pengobatan korban luka akan ditanggung perusahaan. Bahkan, jika keluarga meminta korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik di kota lain, perusahaan akan menyiapkan pesawat.

"Seluruh biaya ditanggung, termasuk pendampingan konseling untuk menghilangkan trauma," ujar Dedy.

Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan tungku smelter PT ITSS di Kawasan IMIP pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Insiden itu menyebabkan 11 pekerja Indonesia dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina meninggal. Selain itu, ada 29 korban luka berat dan 11 luka ringan.

Advertising
Advertising

Buntut kejadian tersebut, PT IMIP berjanji memberi santunan Rp 600 juta kepada masing-masing korban meninggal. Dedy juga mengatakan perusahaan akan membiayai sekolah maksimal anak pekerja yang meninggal, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Akan tetapi, Lingkar Belajar Buruh IMIP meminta PT IMIP tidak hanya memberi santunan kepada buruh yang menjadi korban ledakan. Koordinator Lingkar Belajar Buruh IMIP, Hendri, menyebut kompensasi untuk korban saja tidak cukup.

"Besarnya kompensasi untuk korban jangan sampai membuat IMIP meninggalkan kewajiban utamanya paska tragedi, yaitu perbaikan sistem K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dan ketenagakerjaan di IMIP yang lebih melindungi buruh," kata Hendri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.

Sebab, menurut Hendri, keselamatan buruh harus menjadi prioritas utama. "Jangan sampai terulang lagi tragedi atau kecelakaan kerja lain hanya karena IMIP lebih mementingkan produksi," ujarnya.

Pilihan Editor: Ledakan Tungku Smelter di Morowali Tewaskan Belasan Pekerja, Luhut: Siapapun yang Melanggar akan Dihadapkan pada Hukum

Berita terkait

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

2 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

3 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

3 hari lalu

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

3 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

9 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

13 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

14 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya