Tanggapi Temuan PPATK, Ekonom Ini Sebut Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Modus Lawas

Selasa, 19 Desember 2023 10:07 WIB

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan aliran dana kampanye dari tambang ilegal menjadi isu yang ramai dibicarakan belakangan ini. Namun Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut hal itu merupakan modus lawas yang kerap digunakan saat menjelang pemilu.

"Pertambangan ilegal dianggap sumber pendanaan politik yang paling efisien, memanfaatkan lemahnya pengawasan, terutama di berbagai titik perbatasan dengan negara tetangga," kata Bhima ketika dihubungi pada Senin, 18 Desember 2023.

Selain itu, kata Bhima, hasil pendanaan dari tambang ilegal sulit dilacak. Sebab, pembayarannya bisa secara tunai hingga melibatkan transfer yang kompleks dengan perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

"Biasanya, satu-dua tahun sebelum Pemilu mulai banyak konsensi tambang ilegal yang dibuka," ujar Bhima. "Kalau dulu tambang ilegalnya batu bara dan emas, sekarang banyak di mineral kritis seperti nikel karena permintaan global sedang naik."

Menurut Bhima, perkara tambang ilegal dan aliran dananya ke partai politik atau politikus mestinya bisa dicegah. Pertama, pengawasan tambang harus diperketat dengan mencocokkan HS Code ekspor dengan data di negara tujuan produk tambang.

Advertising
Advertising

Jika ada perbedaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilibatkan untuk menelusuri dana hasil tambang ilegal tersebut.

"Pihak yang terlibat harus dihukum pidana maksimum," kata Bhima.

Pencegahan kedua, dengan reformasi pendanaan parpol dan peserta pemilu yang lebih transparan. "Dari mana uangnya, berapa banyak, digunakan untuk apa, harus transparan. Selama belum ada transparansi, karena biaya politik yang mahal, maka celah dana gelap tambang ilegal masih tetap ada," katanya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya kejanggalan aliran dana kampanye. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan ada aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah pun mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menindaklanjuti laporan PPATK. Ia berujar, laporan itu mengungkap adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

Herdiansyah mengatakan, pendanaan kampanye dari tambang ilegal merupakan kejahatan sumber daya alam atau green financial crime. "Insting Bawaslu harus kuat, tidak boleh lembek apalagi jika berhadapan dengan kekuasaan dan para pemodal," ucapnya saat dihubungi, Ahad, 17 Desember 2023.

Aturan hukum perihal ini, menurut Herdiansyah, sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu. Dia mengatakan undang-undang itu mengatur secara eksplisit penggunaan dana kampanye yang bersumber dari kejahatan, merupakan tindak pidana. "Jadi, ini hanya soal komitmen dan keseriusan Bawaslu," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Herdiansyah, ketentuan Pasal 339 menyebut peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye dilarang menerima dana dari hasil kejahatan, pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, termasuk dana yang berasal dari pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, dan BUMDes.


RIRI RAHAYU | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Ganjar Desak Temuan PPATK soal Dana Kampanye Ditindaklanjuti: Kalau Miliaran di Parpol, Tinggal Lihat Sumbernya

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

5 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

2 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

2 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

6 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

9 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

13 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

13 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

18 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya