TKDN Kendaraan Listrik Diundur dan Impor CBU Dapat Insentif, Aismoli: Pasar Indonesia Luas

Minggu, 17 Desember 2023 16:30 WIB

Pengunjung melihat mobil listrik KIA EV9 GT-Line dalam pameran otomotif GIIAS 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, 22 November 2023. Pameran otomotif GIIAS yang pertama kalinya digelar di Bandung itu diikuti 18 merek kendaraan bermotor dari berbagai lini industri dan menampilkan beragam inovasi, teknologi kendaraan bermotor serta menghadirkan kendaraan berbasis listrik. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid yang diteken pada 8 Desember 2023 itu melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mengatur pemberian insentif impor kendaraan listrik.

Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiadi menjelaskan dampak dari terbitnya aturan baru itu terhadap industri kendaraan listrik. Menurut dia, meskipun ada instruksi presiden pemerintah daerah untuk membeli keendaraan listrik, tapi pasar Indonesia masih cukup luas.

“Penduduk Indonesia lebih dari 200 juta,” ujar Budi saat dihubungi pada Kamis, 14 Desember 2023.

Nanti, dia melanjutkan, pasti akan ada titik temu antara produk kendaraan listrik yang sudah TKDN dan yang masuk baru tapi belum TKDN. Jika belum TKDN dan belum ada bantuan pemerintah harga pasti tinggi. “Di awal tidak akan mengancam.”

Namun, Budi menjelaskan memang akan ada persinggungan, tapi harga pasti lebih murah yang punyaTKDN. “Kami lihat masyarakat kualitas jadi pertimbangan tapi harga jadi prioritas utama,” tutur Budi.

Advertising
Advertising

Sementara, menanggapi hal tersebut, ekonom dari Center of Law and Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah inkosisten dalam membuat aturan. "Inkonsistensi ini yang membuat pengusaha maupun distributor ragu untuk berekspansi," ujar Bhima pada Kamis, 14 Desember 2023.

Adapun dalam aturan teranyar, Perpres Nomor 79 Tahun 2023, pemerintah memundurkan target penerapan TKDN 40 persen ke 2026 dari sebelumnya pada pada 2024. Kelonggaran tersebut berlaku untuk sepeda motor listrik maupun mobil listrik.

Selain merelaksasi TKDN, pemerintah memberi insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan untuk atau completely built up (CBU). Pemerintah juga memberi insentif pajak penjualan atas barang mewah dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk CBU.

Alih-alih menjadi kesempatan untuk lebih meningkatkan TKDN, menurut Bhima, revisi Perpres ini justru membuat pengusaha mengambil celah keuntungan. "TKDN direlaksasi plus bisa impor CBU, ya buat apa capek-capek membuat pabrik di Indonesia? Menikmati marjin impor kan lebih menarik dan untungnya lebih cepat," ujar Bhima.

MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: TKDN Kendaraan Listrik Diundur dan Impor CBU Dapat Insentif, Ekonom: Kita Kecolongan Dua Kali

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

11 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

12 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

12 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya