Rencana Reforma Agraria Capres Cawapres Dianggap Tidak Konsisten dan Lip Service
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 11 Desember 2023 15:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merespons soal visi misi para kandidat capres dan cawapres Pemilu 2024 ihwal reforma agraria. KPA menilai rencana reforma agraria dalam visi-misi para kandidat tidak konsekuen dan konsisten.
"Masih lip-service dan kontradiktif dengan rencana pembangunan lainnya," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam diskusi virtual pada Senin, 11 Desember 2023.
Setelah menganalisis lebih dalam, Dewi mengatakan agenda reforma agraria para kandidat masih sekedar tempelan program untuk menarik pemilih utamanya dari kaum tani dan gerakan sosial. Pasalnya, di dalam rumusan visi-misi masih banyak agenda-agenda pembangunan yang kontra-produktif bagi pelaksanaan Reforma Agraria itu sendiri.
Dewi mencatat ada sejumlah janji dan kebijakan yang KPA nilai kontra reformasi agraria, baik dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut KPA, ketiga pasangan tersebut masih kuat menempatkan program sertifikasi tanah atau legalisasi asset sebagai agenda reforma agraria. Padahal, menurut KPA, yang seharusnya dilakukan adalah koreksi ketimpangan dan penuntasan konflik agraria.
Kritik kebijakan food estate dan contract farming
<!--more-->
Para kandidat juga masih menjalankan dan menerapkan kebijakan food estate dan contract farming. Menurutnya, program ini pun bertentangan dengan reforma agraria. Ditambah semua kandidat juga berniat melanjutkan pembangunan IKN.
Ia menegaskan kebijakan-kebijakan tersebut sangat kontroversial dan inkonstitusional. Mengingat pemerintah tengah mendorong kebijakan 190 tahun HGU dan 160 tahun HGB, yang bertentangan dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 dan putusan MK.
Program lainnya yang dinilai tak sesuai dengan reforma agraria adalah program Bank tanah. Tiga pasangan capres-cawapres ini menyatakan akan melanjutkan program Bank Tanah. KPA menilai langkah ini merupakan mesin konsolidasi tanah untuk kepentingan investor dan menyelewengkan agenda reforma agraria.
Selain itu, KPA mencatat para kandidat juga masih melanggengkan domien verklaring atas tanah dan kehutanan. Di sisi lain, dalam visi misi para capres dan cawapres ini tidak ada agenda pembaruan hukum. Terlebih agenda yang fundamental terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan peraturan turunannya, yang berorientasi pada kepentingan para pemilik modal di bidang agraria dan sumber daya alam.
KPA pun menekankan saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi akut ketimpangan, konflik agraria, kemiskinan struktural, krisis pangan dan regenerasi petani. Karena itu, KPA menekankan bahwa presiden-wakil presiden dan DPR terpilih ke depan harus menempatkan agenda Reforma Agraria sebagai landasan utama pembangunan nasional.
Dewi juga berharap pemimpin Indonesia nantinya dapat memastikan pengalokasian tanah dan kekayaan alam yang senafas dengan cita-cita kemerdekaan, konstitusi dan UUPA menjadi komitmen negara. "Pemegang kekuasaan harus menghadirkan keadilan sosial, di mana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," ujar Dewi.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: KPA Ungkap Krisis Agraria dan Ekologis Indonesia Semakin Parah