Kejaksaan Agung Periksa Smelter Timah di Pangkalpinang
Reporter
Servio Maranda
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 7 Desember 2023 06:05 WIB
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap perusahaan peleburan timah (Smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP). Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah TBK tahun 2015 sampai dengan 2022 yang saat ini sedang diusut Kejagung.
Pantauan Tempo di lapangan, tim penyidik Kejaksaan Agung datang bersama dengan anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dengan didampingi anggota Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Mereka tiba di smelter PT VIP yang berada di Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Rabu Pagi, 6 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga malam pukul 19.00 WIB pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
Sejumlah wartawan yang ingin mengambil gambar pemeriksaan di dalam smelter VIP langsung dicegat oleh petugas keamanan perusahaan yang menyampaikan ada perintah pimpinan bahwa wartawan dilarang masuk ke dalam smelter.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dihubungi Tempo belum memberikan konfirmasi terkait kedatangan penyidik Kejagung di smelter PT VIP. "Saya lagi Kunker, mas," ujar Ketut melalui pesan WhatsApp.
Kepala Kejati Bangka Belitung Asep Maryono enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan oleh Kejagung tersebut. Dia mengaku tidak tahu maksud kedatangan tim Kejagung. "Mengenai kegiatan tim Kejaksaan Agung, kami tidak tahu substansinya. Hanya kedatangan timnya saja yang tahu," ujar dia.
Petinggi smelter VIP Hasan Thjie alias Ashin belum merespon konfirmasi Tempo yang menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.
Namun berdasarkan informasi yang diterima Tempo, lebih dari 20 orang penyidik Kejaksaan Agung datang ke Bangka Belitung bersama anggota Puspom TNI untuk memeriksa keterlibatan sejumlah perusahaan smelter dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah TBK tahun 2015 sampai dengan 2022.
Selain memeriksa smelter VIP, di hari yang sama penyidik Kejagung dan anggota Puspom TNI yang dibagi kedalam beberapa kelompok juga menyasar ke perusahaan smelter lain yakni PT Tinindo Internusa dan kediaman pemilik PT VIP di Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Pilihan Editor: Investor Disebut Ragu karena Ada Capres Tolak IKN, Tom Lembong: Kepercayaan Lemah sejak Dulu