Segera Tukar, BI Cabut 3 Uang Rupiah Logam Bergambar Melati dan Pohon Sawit Ini dari Peredaran

Minggu, 3 Desember 2023 06:41 WIB

Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran sejak 1 Desember 2023. (Sumber: Website BI)

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencabut dan menarik tiga uang rupiah logam pecahan dari peredaran sejak Jumat, 1 Desember 2023.

Tiga uang rupiah logam pecahan yang dicabut dari peredaran itu adalah Rp 500 yang memiliki tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 dengan TE 1993, dan Rp 500 dengan TE 1997. Adapun tiga jenis uang logam itu berbahan alumunium bronze dan lebih berat dari yang dari edisi terbaru. Dua uang rupiah logam pecahan yang dicabut di antaranya memiliki gambar bunga melati dan pohon kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, masyarakat yang memiliki uang rupiah logam itu dan ingin melakukan penukaran dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. "Atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Adapun pertimbangan BI dalam menarik tiga uang rupiah logam itu adalah masa edar yang sudah cukup lama. Selain itu, ada pertimbangan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam saat ini.

Walhasil, per 1 Desember 2023, tiga uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertising
Advertising

Erwin menjelaskan, nantinya penggantian atas uang rupiah logam Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah logam tersebut.

Masyarakat bisa menukar tiga uang rupiah logam itu di kantor pusat maupun kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Caranya, dengan terlebih dahulu memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id. Berikutnya, masyarakat dapat menukar uang dengan memperhatikan ketentuan atau informasi tentang jadwal operasional dan layanan publik BI.

Yang harus diperhatikan adalah penggantian atas uang rupiah logam juga memperhatikan kondisi uang yang diserahkan. Bila uang yang akan ditukarkan berkondisi lusuh, cacat, atau rusak, ataupun fisik uang rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya, tapi ciri-ciri uang rupiah masih dapat dikenali keasliannya, maka Bank Indonesia akan mengganti uang tersebut sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.

Sebaliknya, apabila fisik uang rupiah logam berkurang dari aslinya hingga seperdua dari ukuran asli atau bahkan kurang dari seperdua ukuran aslinya, maka BI tidak mengganti uang tersebut.

ANTARA

Pilihan Editor: Begini Cara Pakai QRIS untuk Berbelanja di Singapura

Berita terkait

Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah

17 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dalam penutupan perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diperkirakan Menguat hingga Rp 15.990 Terhadap Dolar AS

21 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diperkirakan Menguat hingga Rp 15.990 Terhadap Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 15.990 sampai Rp 16.070

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

1 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

4 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

5 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Gubernur BI: Kami Upayakan Nilai Tukar Rupiah Turun di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

5 hari lalu

Gubernur BI: Kami Upayakan Nilai Tukar Rupiah Turun di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

BI optimistis rupiah akan terus menguat sesuai fundamental.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

6 hari lalu

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

6 hari lalu

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa melemah 20 poin.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

7 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

7 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya