UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

Kamis, 30 November 2023 19:39 WIB

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp 5.343.430 atau sekitar Rp 5,34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

UMK Karawang 2024 ditetapkan Rp 5.257.834 atau naik 1,58 persen, setara Rp 81.654.93. “Karena ada alfa dan formulasinya, Karawang nomor dua,” kata Penjabat Gubernur Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis, 30 November 2023.

UMK di Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2024. Aturan tentang upah tersebut ditandatangani Bey Machmudin hari ini, Kamis, 30 November 2023

UMK 2024 tertinggi di Jawa Barat ada di Kota Bekasi dengan besaran upah Rp 5.343.430 atau naik Rp 185.181,80 (3.59 persen). Sementara UMK 2024 terendah ada di Kota Banjar Rp 2.070.192 atau naik Rp 72.072,95 (3,61 persen).

Persentase kenaikan UMK 2024 tertinggi ada di Kota Depok naik 3,92 persen setara Rp 184.118,3 dengan nilai upah minimum Rp 4.878.612. Persentase terendah di Kabupaten Subang hanya 0,63 persen setara Rp 20.674,4 dengan nilai upah minimum Rp 3.294.485.

Advertising
Advertising

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Bara Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, kenaikan UMK Kota Bekasi menyalip kenaikan upah Karawang karena perbedaan penggunaan formula penghitungan upah dan nilai Alfa. “Karawang hanya satu variabel tanpa inflasi, jadi faktor pengalinya lebih kecil,” kata dia di Bandung, Kamis, 30 November 2023.

Ada dua rumus formula penghitungan upah minimum dalam PP 51 tahun 2023. Rumus pertama untuk daerah dengan nilai upah minimum tahun berjalan melebihi rata-rata konsumsi dibagi rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja. Rumus yang digunakan hanya memperhitungkan alfa dan pertumbuhan ekonomi.

Rumusnya, alfa dikalikan nilai laju pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan nilai upah minimum tahun berjalan, hasilnya merupakan nilai penyesuaian upah. Total upah minimum tahun berikutnya tinggal menjumlahkan nilai upah minimum tahun berjalan dengan nilai penyesuaian upah.

Sementara untuk daerah yang upah minimumnya di bawah rata-rata konsumsi rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menggunakan rumus kedua dengan memperhitungkan alfa, laju pertumbuhan, dan inflasi. Rumus tersebut ialah Alfa dikali laju pertumbuhan ekonomi, kemudian hasilnya ditambah nilai inflasi.

Hasil penjumlah ini kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan, ini yang dimaksud dengan nilai penyesuaian upah. Total upah minimum tahun berikutnya adalah penjumlahan dari upah minimum tahun berjalan dengan nilai penyesuaian upah.

Kota Bekasi misalnya menggunakan formula penghitungan upah menggunakan angka alfa (0,24) dan memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi. Sementara penetapan upah minimum Kabupaten Karawang menggunakan rumus pertama karena nilai upah minimumnya sudah di atas rata-rata konsumsi sehingga hanya memperhitungkan alfa (0,25) dan laju pertumbuhan ekonomi sehingga kenaikan upahnya lebih rendah.

“Karawang satu variabel, tanpa inflasi,” kata Teppy.

Teppy mengatakan, UMK Karawang selalu memegang rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia. Rekor tersebut kini dipegang UMK Kota Bekasi. “Biasanya begitu, tapi kita belum tahu daerah lainnya,” kata dia.

Rata-rata UMK 2024 di Jawa Barat Rp 3.370.534. Rata-rata kenaikan UMK 2024 di Jawa Barat Rp 78.909 dengan rata-rata kenaikan Rp 2,5 persen.

Berikut ini adalah daftar UMK 2024 di Jawa Barat.

1. KOTA BEKASI Rp 5.343.430 (Naik 3,59 persen, Rp 185.181,8)

2. KABUPATEN KARAWANG Rp 5.257.834 (Naik 1,58 persen, Rp 81.654,93)

3. KABUPATEN BEKASI Rp 5.219.263 (Naik 1,59 persen, Rp 81.687,56)

4. KABUPATEN PURWAKARTA Rp 4.499.768 (Naik 0,79 persen, Rp 35.092,98)

5. KABUPATEN SUBANG Rp 3.294.485 (Naik 0,63 persen, Rp 20.674,4)

6. KOTA DEPOK Rp 4.878.612 (Naik 3,92 persen, Rp 184.118,3)

7. KOTA BOGOR Rp 4.813.988 (Naik 3,76 persen, Rp 174.558,61)

8. KABUPATEN BOGOR Rp 4.579.541 (Naik 1,31 persen, Rp 59.328,75)

9. KABUPATEN SUKABUMI Rp 3.384.491 (Naik 0.97 persen, Rp 32.607,81)

10. KABUPATEN CIANJUR Rp 2.915.102 (Naik 0.76 persen, Rp 21.872,9)

11. KOTA SUKABUMI Rp 2.834.399 (Naik 3,15 persen, Rp 86.624,14)

12. KOTA BANDUNG Rp 4.209.309 (Naik 3,97 persen, Rp 160.846,31)

13. KOTA CIMAHI Rp 3.627.880 (Naik 3,24 persen, Rp 113.786,75)

14. KABUPATEN BANDUNG BARAT Rp 3.508.677 (Naik 0,8 persen, Rp 27.881,6)

15. KABUPATEN SUMEDANG Rp 3.504.308 (Naik 0,96 persen, Rp 33.173,9)

16. KABUPATEN BANDUNG Rp 3.527.967 (Naik 1,02 persen, Rp 35.501,01)

17. KABUPATEN INDRAMAYU Rp 2.623.697 (Naik 3,21 persen, Rp 81.700,28)

18. KOTA CIREBON Rp 2.533.038 (Naik 3,12 persen, Rp 76.521,4)

19. KABUPATEN CIREBON Rp 2.517.730 (Naik 3,58 persen, Rp 86.949,17)

20. KABUPATEN MAJALENGKA Rp 2.257.871 (Naik 3,54 persen, Rp 77.268,1)

21. KABUPATEN KUNINGAN Rp 2.074.666 (Naik 3,18 persen, Rp 63.931,7)

22. KOTA TASIKMALAYA Rp 2.630.951 (Naik 3,85 persen, Rp 97.609,98)

23. KABUPATEN TASIKMALAYA Rp 2.535.204 (Naik 1,41 persen, Rp 35.249,87)

24. KABUPATEN GARUT Rp 2.186.437 (Naik 3,26 persen, Rp 69.118,69)

25. KABUPATEN CIAMIS Rp 2.089.464 (Naik 3,35 persen, Rp 67.806,58)

26. KABUPATEN PANGANDARAN Rp 2.086.126 (Naik 3,36 persen, Rp 67.737)

27. KOTA BANJAR Rp 2.070.192 (Naik 3,61 persen, RP 72.072,95)

Pilihan Editor: KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Berita terkait

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

14 jam lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

3 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

5 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

5 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

5 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya