Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Kamis, 30 November 2023 14:55 WIB

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, mengatakan bahwa penegakan integritas di Indonesia masih perlu menjadi perhatian. Hal ini berkaca pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun.

“Jadi di tahun 2023 itu skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022, dan peringkat kita juga turun di level ASEAN,” ujar Sophia dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII) skor IPK di Indonesia pada 2023 menduduki angka 34. Sebelumnya, pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38. Dengan penurunan Indeks persepsi korupsi tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

Sementara itu, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat terdapat 1.479 kasus korupsi sepanjang 2004 hingga November 2023. “Kita bisa lihat bahwa dari 1.479 kasus yang didominasi oleh penyuapan lebih dari 65 persen,” tuturnya.

Rinciannya, sebesar 65,34 persen merupakan kasus penyuapan, 22,36 persen merupakan kasus pengadaan barang dan jasa, 3,99 persen kasus pencucian uang, 3,85 persen kasus penyalahgunaan anggaran, 1,89 persen pemerasan, 1,69 persen perizinan, dan 0,88 persen perintangan penyidikan.

Advertising
Advertising

Menurutnya, hal ini memerlukan perhatian bersama, dan perlu berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, dan seluruh pihak terkiat untuk memperbaiki hal ini.

Lebih lanjut, Sophia memaparkan soal penelitian terkait faktor psikologis yang mempengaruhi pelanggaran integritas.

"Kalau kita melihat apa trigger-nya. Nah, kita melihat dari penelitian yang salah satunya diterbitkan di tahun 2020 oleh Rahayuningsih, Suhariadi, dan Hadi, faktor psikologis yang mempengaruhi pelanggaran integritas ini top 5," kata dia.

Faktor tersebut, antara lain, rendahnya religiusitas, nilai dan integritas moral yang rendah, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi, gaya hidup mewah dan gaya hidup hedonis yang tinggi, serta kebahagiaan yang rendah.

“Hal ini menandakan nilai moral dan etika masih menjadi tantangan di negara kita yang tercinta ini, dan khususnya di industri jasa keuangan,” ujar Sophia.

Pilihan Editor: Kekhawatiran Eks Wakil Ketua KPK jika Polisi Tak Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

8 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

9 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

9 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

9 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

11 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

13 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

20 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya