Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Rabu, 29 November 2023 08:23 WIB

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan per September 2023, pihaknya telah menerima 3.592 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“(Laporan penipuan) tahun ini turun (dari tahun sebelumnya), tapi masih banyak, dan ini ada lima macam modus,” ujar Nirwala ketika melakukan kunjungan ke Gedung Tempo, di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Adapun pada 2021, Bea Cukai menerima laporan penipuan sebanyak 2.491, sementara pada 2022 melonjak menjadi 7.501 laporan.

Meski begitu, Nirwala menyebut bahwa peningkatan jumlah penipuan pada tahun 2022 bukan semata-mata tren penipuan naik. Tapi, kata dia, masyarakat sudah mengetahui saluran untuk melapor soal penipuan ini. “Jadi ini juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat,” tuturnya.

Di sisi lain, Nirwala mengatakan tidak hanya korban yang dirugikan, tapi juga pihak Bea Cukai meski hal ini tidak terdampak langsung pada citra lembaga. “Di survei tahun 2022 lalu kita nilai efektivitas kampanye penipuannya 8,64 dari skala 10. Di situ dijelaskan juga penipuan tidak berpengaruh langsung pada reputasi Bea Cukai,” kata dia.

Terkait banyaknya penipuan ini, ia mengatakan pihaknya telah membuat dan menerbitkan ‘Buku Saku Kawasan Migran’ bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kita juga melakukan kelas orientasi. Jadi para PMI yang mau ke luar negeri kita berikan edukasi dulu,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Nirwala juga membeberkan lima macam modus dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari modus diplomatik, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, money laundring, lelang palsu, hingga penipuan berkedok online shop. “Shopping online, jelas itu yang paling banyak (korbannya). Yang paling sering tertipu itu melalui instagram maupun facebook,” tuturnya.

Sebagai tambahan, melansir dari laman resmi Bea Cukai, pihaknya menyebut salah satu penipuan yang kini sedang marak adalah modus biaya pendaftaran IMEI atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

“Tidak ada biaya pendaftaran IMEI. Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," tulis Bea Cukai dikutip Selasa, 28 November 2023.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, Bea Cukai mengatakan untuk memahami beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering kali disertai ancaman.

Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225.

Pilihan Editor: Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

5 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

8 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

8 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

22 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

23 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya