Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 27 November 2023 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat saat puncak Natal dan tahun baru atau Nataru 2023-2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Jubir Kemenhub Adita Irawati.
"Ya, memang ada pembatasan angkutan barang itu," kata Adita pada Tempo, Senin, 27 November 2023. "Tanggal dan waktunya akan diumumkan secepatnya."
Namun, dia tak membeberkan secara pasti waktu pengumuman kebijakan pembatasan angkutan berat ketika puncak Nataru.
Adapun Kemenhub memprediksi puncak arus mudik dan balik ada dua periode. Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Natal terjadi pada 22-23 Desember 2023, sedangkan puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023.
Sementara itu, puncak arus mudik tahun baru terjadi pada 29-30 Desember 2023. Sedangkan puncak arus balik tahun baru terjadi pada 1-2 Januari 2024.
Kemenhub juga memprediksi potensi pergerakan masyarakat di masa libur Nataru mencapai 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi nasional. Jumlah ini meningkat 143,65 persen dibandingkan tahun lalu yang prediksinya mencapai 44,17 juta orang.
Usulan membatasi kendaraan angkutan berat
<!--more-->
Adapun pembatasan angkutan berat pada puncak Nataru dikemukakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabud. Firman menyampaikan usulan ini pada rapat dengan Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas pada 21 November 2023.
"Pada arus puncak yang diperkirakan akan terjadi pada 22 Desember, kami harapkan angkutan berat sumbu 3 sudah bisa diinformasikan sejak awal tidak dioperasionalkan," ujar Firman, dikutip dari videk yang diunggah di akun YouTube Komisi V DPR RI Channel.
Firman menuturkan, usulan membatasi kendaraan angkutan berat sumbu 3 bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas.
"Ini perlu kita sampaikan melalui media dan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan berat untuk bisa memahami dan ikut berpartisipasi dengan tidak mengoperasionalkan kendaraan besarnya pada saat tanggal-tanggal yang kami usulkan," ucap dia.
Pilihan editor: Persiapan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Budi Karya: Skenario Harus Disiapkan Lebih Baik