Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 27 November 2023 15:23 WIB

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak warga Indonesia. Terdapat beragam alasan mengapa profesi PNS begitu diidolakan, salah satunya adalah besarnya gaji pokok PNS. tunjangan, serta dana pensiun yang didapatkan.

Namun, pada kenyataannya nominal gaji PNS tidak selalu besar, terutama jika seseorang memiliki pengalaman kerja kurang dari 1 tahun. Besaran gaji PNS juga sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti instansi, jabatan, dan lain sebagainya.

Untuk memahami lebih rinci mengenai daftar gaji pokok PNS dan faktor-faktor yang memengaruhinya, berikut penjelasan lengkapnya.

Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongannya

Untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Peraturan ini merupakan perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur tentang gaji PNS. Dalam peraturan ini, terdapat daftar gaji PNS yang terbagi dalam empat golongan, yaitu Golongan Ia hingga Golongan IVe.

Advertising
Advertising

Rincian daftar besaran gaji PNS sebagaimana tercantum dalam Lampiran PP No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Dengan diberlakukannya PP No. 15 tahun 2019 ini, diharapkan Pemerintah dapat meningkatkan daya guna serta kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nominal Gaji PNS

Gaji pokok PNS dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang perlu dipahami. Berikut adalah faktor-faktor yang memengaruhi besaran gaji pokok PNS:

1. Masa Kerja

Faktor pertama yang berpengaruh adalah masa kerja seorang PNS. Pemula dan PNS senior tentu memiliki perbedaan dalam gaji pokok mereka.

Perbedaan ini disebabkan oleh tingkat pengalaman yang berbeda. Semakin lama seorang pegawai bekerja, semakin besar gaji yang mereka terima. Gaji seorang PNS akan mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu dan peningkatan jenjang karier.

2. Tempat Dinas

Lokasi di mana seorang PNS ditugaskan untuk bekerja juga dapat memengaruhi perbedaan dalam besaran gaji. Ini disebabkan oleh perbedaan kondisi dan tingkat perekonomian antar daerah. Oleh karena itu, gaji PNS dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

3. Golongan

Golongan seorang pegawai PNS juga berdampak pada besaran gaji mereka. Penetapan golongan ini didasarkan pada tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh dan jenjang karier yang terus meningkat.

Untuk meningkatkan golongan PNS, diperlukan peningkatan tingkat pendidikan dan pengalaman karir yang terus ditingkatkan.

4. Jabatan

Seperti yang sudah diketahui, jabatan dalam Aparatur Sipil Negara memiliki beragam tingkatan. Perbedaan status jabatan antar pegawai PNS dapat berdampak pada besaran gaji.

Hal ini dikarenakan perbedaan beban kerja dan tanggung jawab pada setiap jabatan, sehingga besaran gaji juga bervariasi.

5. Jumlah Tanggungan

Terakhir, jumlah tanggungan juga dapat memengaruhi perbedaan gaji PNS. Dalam hal ini, jumlah tanggungan anak yang dibebankan kepada seorang PNS juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pemerintah biasanya hanya membebankan tanggungan untuk hingga tiga anak, termasuk anak angkat.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Gaji PNS dan UMP Naik Berbarengan Tahun Depan, Bos BI Paparkan Dampaknya ke Inflasi

Berita terkait

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

7 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

2 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

3 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

8 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

10 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya