Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Senin, 27 November 2023 12:03 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pada Jumat, 24 November 2023, kepaniteraan PN Jakarta Selatan, pengadilan pidana telah menerima praperadilan atas nama Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi pada Minggu, 26 November 2023.

Djuyamto mengatakan, praperadilan tersebut terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto. Dia menyatakan bahwa sidang perdana praperadilan akan digelar pada 11 Desember mendatang.

Dalam dokumen praperadilan yang diajukan Firli disebutkan bahwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke KPK atas rekomendasi Karyoto pada 12 Agustus 2023 usai gelar perkara pada 13 Juni 2023. “Setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya,” demikian bunyi keterangan dalam berkas itu.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan Karyoto?

Advertising
Advertising

Gaji Kapolda Metro Jaya

Karyoto memiliki pangkat Inspektur Jenderal Polisi, yaitu tingkat kedua bagi perwira tinggi di Kepolisian. Irjen Pol dilambangkan dengan pangkat 2 bintang.

Ketentuan pemberian gaji Irjen Pol dan pangkat polisi lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri. Besaran gaji polisi dibedakan atas pangkat dan masa lama kerja atau masa kerja golongan (MKG) 0-1 tahun.

Adapun gaji pokok polisi dengan pangkat Irjen seperti Karyoto adalah Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500 per bulan. Besaran gaji pokok tersebut menyesuaikan MKG mulai dari 0 tahun sampai dengan 32 tahun.

Tunjangan Kapolda Metro Jaya

Selain gaji pokok, Karyoto juga berhak memperoleh beberapa tunjangan layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejumlah tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan wilayah perbatasan, tunjangan pangan (tunjangan beras), hingga tunjangan khusus penempatan di wilayah Papua.

Besaran daftar tunjangan kinerja anggota Polri sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri:

- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.

- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.

- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.

- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.

- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.

- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.

- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.

- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.

- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.

- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.

- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.

- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.

- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.

- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.

- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.

- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.

- Kelas jabatan 18: Rp34.902.000.

Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat inspektur jenderal seperti Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Jawa Timur, termasuk Polda A Khusus, yaitu Kapolda Metro Jaya berada di tingkat kelas jabatan 16. Dengan demikian, setidaknya penghasilan yang didapatkan Karyoto per bulan mencapai Rp 24 juta (gaji pokok dan tunjangan kinerja).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Bandara Kertajati Ditawarkan ke Abu Dhabi Airports



Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya