Kominfo Akan Terbitkan Panduan Etik Penggunaan Teknologi AI, Apa alasannya?

Jumat, 24 November 2023 09:36 WIB

Ilustrasi teknologi AI di sektor keuangan. Foto : Smartclick

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memastikan tak akan mengatur kecerdasan buatan atau artificial intellegence (Teknologi AI) dalam revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski begitu, pemerintah akan tetap berupaya memberikan panduan secara etik soal penggunaan Teknologi AI. "Belum ada di dunia yang mengatur AI, karena AI adalah tools. Tapi yang akan segera kita keluarkan adalah panduan tentang etik," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023.

Semuel menjelaskan Kominfo saat ini sedang menggodok rencana penyusunan panduan etik untuk AI itu. Nantinya, panduan etik tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk surat edaran yang ditargetkan akan selesai tahun ini.

Meski tidak diatur secara spesifik dalam revisi kedua UU ITE, Semuel menegaskan, upaya panduan etik Teknologi AI merujuk kepada pasal 40a yang bunyinya adalah pemerintah bertanggung jawab untuk dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, accountable, aman dan inovatif.

Ke depan, kata Semuel, tidak menutup kemungkinan bahwa AI ini akan diatur lebih spesifik. Ia membandingkan dengan pasal perlindungan data pribadi yang pada 2008 hanya ada di satu pasal.

Advertising
Advertising

"Nah itu kan teknologi baru. Kalau Ai itu saya gambarkan pasal ini masuk sama seperti pasal perlindungan data pribadi waktu 2008. Pada 2008, itu (perlindungan data pribadi) cuma di atas satu pasal nanti berkembang, ya jadi Undang-Undang sendiri," ucap Semuel.

Sebelumnya, Kominfo tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan surat edaran itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.

"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata Nezar dalam keterangannya pada Kamis, 23 November 2023.

Nezar menyebut, pihaknya mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Sinar Mas Land Terapkan Teknologi AI, Dimulai dari Deteksi Jalan Rusak, Daun Kering dan Sampah Plastik

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya