Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 November 2023 08:18 WIB

Peserta pameran GIIAS 2023 menyiapkan mobil khusus yang dapat dicoba pengunjung selama pameran di ICE, BSD City, Tangerang Selatan, 10-20 Agustus 2023. TEMPO/Dimas Prassetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Bicara pajak penjualan, di Indonesia pajak dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung adalah jenis pajak di mana Wajib Pajak membayar langsung dan tidak dapat mengalihkan kewajiban tersebut kepada pihak lain. Contoh dari pajak langsung adalah Pajak Penghasilan (PPh).

Di sisi lain, pajak tidak langsung adalah jenis pajak di mana pembayaran dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh dari pajak tidak langsung adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Lalu, apa itu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bagaimana regulasinya di Indonesia?

PPnBM adalah sebuah pajak yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang tersebut dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaan mereka. PPnBM hanya dikenakan satu kali saat barang-barang tersebut diserahkan kepada produsen. Kegiatan produksi barang mewah di antaranya:

- Merakit, yaitu menggabungkan komponen-komponen terpisah dari suatu barang untuk membuat barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh termasuk perakitan mobil, peralatan elektronik, dan perabot rumah tangga.
- Memasak, yaitu memproses barang dengan pemanasan, dengan atau tanpa campuran bahan lain.
- Mencampur, yaitu menggabungkan dua atau lebih bahan untuk membuat satu atau lebih barang lain.
- Mengemas, yaitu meletakkan barang dalam wadah untuk melindunginya atau meningkatkan pemasarannya.
- Membotolkan, yaitu mengisi cairan atau minuman ke dalam botol yang ditutup dengan cara tertentu.
- Kegiatan serupa yang dilakukan dengan bantuan pihak ketiga atau badan usaha lain.

Barang-barang yang Dikenakan PPnBM

Advertising
Advertising

Barang-barang yang dikenakan PPnBM dipertimbangkan berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dengan berbagai pertimbangan, seperti pemerataan beban pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dan tinggi, kontrol konsumsi barang mewah, perlindungan bagi produsen kecil atau tradisional, dan menjaga pendapatan negara.

Barang-barang yang dikenakan PPnBM adalah barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, biasanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan sering kali digunakan untuk menunjukkan status sosial.

Beberapa contoh barang yang dikenakan PPnBM adalah sebagai berikut:

- Kendaraan bermotor, kecuali untuk keperluan khusus seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, atau kepentingan negara.
- Properti mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, dan sejenisnya.
- Pesawat udara, kecuali untuk kepentingan negara atau penerbangan komersial.
- Balon udara.
- Peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk kepentingan negara.
- Kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata.

KEMENKEU.GO.ID
Pilihan editor: Warga Singapura Ramai-ramai Belanja Sebelum Tahun Baru, Ini Sebabnya

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

20 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

40 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

42 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

Saham perusahaan multinasional pemilik merek Gucci, Kering, merosot 15 persen pada Rabu lalu. Hal itu dipicu oleh anjloknya penjulan Gucci.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

53 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Berlian Hampir Rp 1 Triliun di Pesta Nikah Anaknya

8 Maret 2024

Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Berlian Hampir Rp 1 Triliun di Pesta Nikah Anaknya

Nita Ambani yang merupakan istri Mukesh Ambani memakai perhiasan super mewah di pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

10 Merek Jam Tangan Mahal di Dunia, Simbol dari Status Sosial

26 Februari 2024

10 Merek Jam Tangan Mahal di Dunia, Simbol dari Status Sosial

Selain Rolex, ada beberapa merek jam tangan mahal di dunia yang harganya mencapai 30 juta atau sekitar Rp500 miliar. Berikut ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hermes Untung Besar, Bagi-bagi Bonus Rp 67 Juta per Karyawan

10 Februari 2024

Hermes Untung Besar, Bagi-bagi Bonus Rp 67 Juta per Karyawan

Hermes membagi-bagikan bonus besar kepada karyawan karena penjualan melonjak.

Baca Selengkapnya