Partai Buruh Berkukuh Tuntutan Kenaikan Upah 15 Persen Rasional, Begini Perhitungannya

Sabtu, 11 November 2023 12:45 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bakal terus menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang. Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal menilai tuntutan ini rasional karena mengikuti peningkatan inflasi di Tanah Air.

"Dengan tingkat inflasi inflasi 2,8 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen. Jadi kalau kita minta naik 15 persen tentu itu masih logis dan rasional," ucap Said lewat keterangannya Sabtu, 11 November 2023.

Ia pun membandingkannya dengan perhitungan kenaikan upah di beberapa negara. Said Iqbal yang juga merupakan Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) dari kelompok pekerja mengaku telah mengikuti rapat soal ini di Jenewa, Swiss. Dalam rapat tersebut turut dibahas tentang kesejahteraan buruh, salah satunya dengan meningkatkan upah.

Dia mengaku sempat berbincang dengan Penasihat Presiden Brazil Bidang Ketenagakerjaan Valter Sanchez. Valter, kata Said, mengatakan bahwa kenaikan upah minimum Brazil adalah 13 persen. Kenaikan upah tersebut mengacu pada tingkat inflasi Brazil yang berkisar 4 persen dan pertumbuhan ekonominya yaitu 3,2 persen.

Selain itu, ia berujar di beberapa negara seperti Inggris, Australia, Jerman, juga menuntut kenaikan upahnya di atas 20-30 persen. Karena itu, Said Iqbal tuntutan Partai Buruh dan KSPI untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen sudah sesuai dengan perhitungan yang benar.

Advertising
Advertising

Dia pun memastikan perjuangan dalam mewujudkan kenaikan upah sebesar 15 persen masih dan akan terus disuarakan. Sebab, ia menilai tuntutan kenaikan tersebut adalah upaya dalam mempertahankan hidup dengan menyesuaikan kepada harga-harga kebutuhan yang kian melambung naik.

Faktor yang paling menentukan, menurut dia, adalah kenaikan harga beras, telur, minyak goreng, ongkos transportasi yang mencapai lebih dari 30 persen. Sementara komoditas tersebut merupakan bahan pangan yang dikonsumsi oleh buruh.

"Tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen tersebut hanya untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga barang," kata dia.

Lebih lanjut, Partai Buruh dan KSPI juga menentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2021, tentang Pengupahan. Said Iqbal mengatakan revisi regulasi ini hanya akal-akalan pemerintah agar upah minimum tidak naik seperti harapan para buruh.

Menurutnya, revisi PP tersebut tidak sesuai dengan harapan dari seluruh buruh Indonesia. Khususnya soal formulasi kenaikan upah minimum. Pasalnya, dalam UU Cipta Kerja telah diatur bahwa kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Sedangkan dalam formulasi revisi PP Nomoro 36 tersebut, indeks tertentu berkisar di angka 0,1-0,3.

"Maka dari itu, revisi PP Nomor 36 beserta turunannya ditolak oleh Partai Buruh dan juga seluruh mayoritas buruh di seluruh Indonesia," ucapnya.

Pilihan Editor: Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan UMP, Bagaimana Ganjar dan Anies?

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

8 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

13 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

14 jam lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

2 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

5 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

5 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

5 hari lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

6 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

6 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya