Pengamat Sebut Misi Ganjar-Mahfud soal Koperasi Melanjutkan Model Kebijakan Ekonomi Lama

Kamis, 26 Oktober 2023 09:45 WIB

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) berbincang dengan audiens saat acara kongkow bareng di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Kongkow bareng sejumlah budayawan, komedian, dan anak muda tersebut sembari mendiskusikan tentang perkembangan industri kreatif dan kesenian, serta isu-isu terkini di lingkup masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) memiliki visi dan misi salah satunya menjadikan koperasi sebagai corak perekonomian nasional. Hal itu terungkap dalam dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud yang bertajuk 'Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari’

“Meningkatkan kemitraan antara usaha besar dengan koperasi dan UMKM serta kapasitas UMKM melalui digitalisasi, termasuk akses pembiayaan dan pemasaran,” tertulis pada dokumen tersebut yang dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Menanggapi itu, pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan sepertinya misi itu hanya melanjutkan model kebijakan ekonomi lama. “Yang menempatkan peranan masyarakat sebagai objek program dan kebijakan ekonomi,” ujar dia saat dihubungi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Suroto mencontohkan misalnya dalam konteks kemitraan. Koperasi, sebagai lembaga ekonomi demokratis milik masyarakat masih diposisikan sebagai lembaga yang lemah dan perlu dibina. “Sesungguhnya sama dengan membinasakan koperasi.”

Menurut dia, koperasi di berbagai belahan dunia saat ini telah direkognisi sebagai instrumen penting. Tujuannya untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mengembangkan pembangunan yang ekologis, serta berkelanjutan.

Advertising
Advertising

Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Suroto berujar, telah merekognisi pendekatan koperasi sebagai instrumen penting. Lembaga dunia itu mengeluarkan resolusi terbaru soal Social Solidarity Economic (SSE) yang menempatkan tujuan bisnis dan sosial. “Serta demokrasi di tempat kerja itu sebagai hal penting,” ucap Suroto.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasangan ini telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai capres-cawapres pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Janji Ganjar - Mahfud Buka 17 Juta Lapangan Kerja Baru Bila Terpilih di 2024

Berita terkait

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

4 jam lalu

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kondisi ekonomi Indonesia dalam masalah karena terlalu tergantung pada sumber daya alam.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

2 hari lalu

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

Grab Indonesia sebut ekonomi nasional memberi harapan bagi para pelaku usaha untuk bisa terus menjaga daya saing produk atau layanan

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

3 hari lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya